Pecatan TNI Tertangkap Tangan Bawa Sabu
Sementara itu, tersangka Budi yang terakhir bertugas pada tahun 2013 dan berpangkat Praka ini saat ditemui tidak mengakui jika dirinya penjual sabu.
TRIBUNSUMSEL.COM, INDERALAYA -- Budi Purwanto (33), mantan Anggota TNI yang terakhir kali bertugas di Batalyon Artileri Medan (Armed), Ogan Ilir (OI), dibekuk anggota Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir. Ia ditangkap usai bertransaksi sabu-sabu, di Balai Desa, Desa Tajung Pinang Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (7/10), sekitar pukul 02.30.
Dari tangan warga Desa Cinta Manis, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir ini, petugas menyita enam paket sabu senilai Rp 6 juta, dan dua buah handphone diduga untuk bertransaksi.
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi sering dilakukan transaksi narkoba yg dilakukan oleh tersangka.
Kemudian dilakukan penyelidikan dan mengintai ada dua orang sedang berada di Balai Desa diduga bertransaksi narkoba. Benar saja, rupanya pelaku sedang bertransaksi dengan tersangka lainnya.
Saat disergap, salah satu tersangka yang belum diketahui identitasnya kabur hingga ke pelosok, sedangkan tersangka Budi tidak berkutik saat disergap.
Petugas menemukan enam paket sabu dilantai diduga hasil transaksi dengan rekannya yang kabur. Bersama barang bukti, tersangka digiring ke Mapolres Ogan Ilir.
Kapolres OI, AKBP M. Arief Rifai melalui Kasatresnarkoba AKP Darmawan didampingi KBO Iptu Sutanto mengatakan, tersangka diduga usai melakukan transaksi dengan rekannya yang kabur.
“Awalnya, kita dapat info Balai Desa itu sering digunakan transaksi sabu. Ternyata benar, kita tangkap dan tersangka merupakan mantan anggota TNI sedang transaksi. Kita amankan enam paket sabu dan HP. Tersangka dikenakan pasal 114 dan 112 UU Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” ungkapnya.
Sementara itu, tersangka Budi yang terakhir bertugas pada tahun 2013 dan berpangkat Praka ini saat ditemui tidak mengakui jika dirinya penjual sabu. “Saya bukan jual sabu, itu untuk pakai sendiri,” singkatnya. (Beri Supriyadi)