Ketua DPRD OKU : Kelanjutan TPP Akan Kita Pelajari Dulu

Untuk pembahasan APBD Induk sendiri kata dia, masih menunggu, final Nomenklatur baru sesuai PP 18

TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
Ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani didampingi Wakil Ketua DPRD OKU, Ferlan ID Yuliansyah Murod dan Ketua Komisi I, Yoppie Sahruddin. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Menyikapi realisasi TPP Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2017 mendatang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih akan mempelajari hal tersebut.

Apakah masih bisa untuk diadakan atau dihapuskan. Hal ini tergantung kondisi keuangan daerah.

Hal ini ditegaskan, Ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani didampingi Wakil Ketua DPRD OKU, Ferlan ID Yuliansyah Murod dan Ketua Komisi I, Yoppie Sahruddin saat dibincangi Tribun Sumsel, Jumat (7/10/2016) petang.

"Kita lihat dulu kondisi keuangan. Jika masih bisa direalisasikan TPP ini mengapa tidak tetap direalisasikan pada 2017. Namun jika keadaan keuangan tidak memungkinkan saya kira pegawai akan memaklumi hal itu," katanya, mengatakan OKU mengalami devisit anggaran sekitar 163 miliar.

Yang jelas kata Yoppi menambahkan, sejak bulan Juli kemarin, bahan atau Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platpon Anggaran Sementara (KUA PPAS) sudah masuk ke dewan.

Di dalamnya sudah termasuk mengenai pembahasan TPP PNS 2017.

"Di dalamnya termasuk, TPP PNS untuk tahun 2017 sekitar Rp 45 miliar. Jadi kita belum bisa memastikan TPP ini tetap ada atau tidak pada 2017 mendatang. Tergantung kemampuan keuangan daerah," ucapnya.

Untuk pembahasan APBD Induk sendiri kata dia, masih menunggu, final Nomenklatur baru sesuai PP 18.

"Kami masih menunggu itu.Kalau itu selesai pembahasan APBD Induk segera dilakukan," katanya.

Untuk dinas baru sendiri sesuai nomenklatur baru, misalnya, Dinas Persandian dan lainnya tidak akan menganggu pembahasan meski belum diisi oleh pejabat devenitif.

"Kan bisa diisi oleh Plt nya dulu. Jadi tidak ada kendalah dengan pembahasan APBD induk," ucapnya.(rws)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved