Sambut Asian Games, Usaha Pariwisata Wajib Sertifikasi

“Jadi target kami, minimal sebelum gelaran Asian Games 2018 mendatang, semua usaha pendukung pariwisata sudah bersertifikasi,”

TRIBUNSUMSEL.COM/WENI WAHYUNY
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan Herlan Aspiudin 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG--Dalam memberikan layanan bertandar internasional, bagi pengunjungan yang datang ke Palembang, Perhimpunan Hotel dan Retoran Indonesia (PHRI) Sumsel bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) Sucofindo, kembali melakukan sosialisasi terkait kewajiban seluruh kegiatan usaha pariwisata agar tersertifikasi.

Menurut Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin, seluruh kegiatan usaha pariwisata meliputi, hotel, travel agent, bus pariwisata restoran, bisnis karaoke, spa dan sebagainya di Sumsel, khususnya kota Palembang, harus memiliki sertifikasi kelayakan dari lembaga sertifikasi independent.

“Jadi target kami, minimal sebelum gelaran Asian Games 2018 mendatang, semua usaha pendukung pariwisata sudah bersertifikasi,” kata Herlan, Minggu (2/10/2016).

Diungkapkan Herlan, penerapan wajib sertifikasi ini sesuai dengan UU No 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan. Maka dari itu, dalam penerapanya selain bekerjasama dengan Sucofindo, PHRI juga menggandengan instansi pemerintah daerah.

“Saat ini kami tengah gencar melakukan sosialisasi terlebih dahulu,” ucapnya.

Herlan mengakui jika memang masih banyak kegiatan usaha pariwisata yang belum bersertifikat. Salah satunya di sector restoran, dimana dari total sekitar 400 restoran yang ada di Palembang belum satupun yang telah bersertifikasi.

“Sementara di sektor hotel hanya yang non bintang yang belum tersertifikasi,”bebernya.

Ditambahkan, pria yang baru saja terpilih kembali menjadi ketua PHRI Sumsel periode 2016-2021 ini menambahkan, sertifikasi tersebut tidah hanya ditujukan kepada jenis usahanya saja, melainkan juga meliputi semua aspek termasuk tenaga kerja yang digunakan.

“Tentunya sertifikasi ini juga akan berdampak terhadap pelayanan usaha yang lebih baik kedepannya,” capnya.

Adapun sanksi yang akan dikenakan jika masih dijumpai kigiatan usaha pariwisata yang belum bersertifikasi maka pihaknya akan memberikan surat peringatan secara tertulis.

“Akan kami surati (peringatan) terlebih dahulu sebanyak dua kali, jika masih tidak diindahkan maka kami akan menggandengan Sat Pol PP untuk melakukan penutupan sementara kegiatan usaha tersebut,”ungkapnyanya.

Dengan sertifikasi ini, kata Herlan, pihaknya berharap agar pelayanan pariwisata dapat lebih baik. Terlebih di Sumsel sering digelar sejumlah even bertaraf internasional, sehingga pelayanan terbaik dari usaha pariwisata menjadi amat diutamakan.

“Pada dasarnya PHRI ingin mendorong penuh kemajuan sector pariwisata di Sumsel,”tegasnya

Sementara Wakil ketua umum DPD Asita Sumsel Febi Yoland, menerangkan sebagai operator tour and travel, memang harus di sertifikasi karena tujuannya untuk pelayanan tingkat internasional.

"Travel agen, biro perjalanan memang harus sertifikasi. Asita juga sudah menginformasikan karyawan di anggota Asita untuk bersertifikasi untuk itu, sehingga travel/ agen yang tersertifikasi, bisa diajukan untuk kerjasama ke dinas yang menaungi Asian Games nanti,"pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved