Polemik Nama Kuto Gawang

Polemik Kuto Gawang Terus Meluas, Wawako Palembang : Secepatnya Akan Kami Bicarakan

Namun polemik yang muncul jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL/ SRI HIDAYATUN
Walikota Palembang Harnojoyo dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih Fitrianti Agustinda 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, mengatakan, polemik penamaan Kecamatan Kuto Gawang pemekaran dari Kecamatan Ilir Timur II akan dibicarakan kembali sebelum Perda tersebut diserahkan kepada Gubernur Sumsel.

"Ya ini nantinya akan kami bicarakan kepada SKPD terkait mengenai polemik yang diributkan saat ini," kata Finda, Kamis (29/9).

Finda mengatakan, sebelum ditetapkan, Kuto Gawang sudah dibahas di DPRD Kota Palembang.

Namun polemik yang muncul jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebagaimana diberitakan kemarin, Sultan Mahmud Badaruddin III Raden Mas Syafei Prabu Diraja dan Sultan Iskandar memprotes Keraton Kuto Gawang digunakan sebagai nama kecamatan karena dapat mengaburkan sejarah.

Hanya saja, kata Finda, niat Pemkot Palembang melakukan pemekaran dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan di setiap kecamatan.

"Apalagi dua kecamatan ini memang perlu dimekarkan karena sudah padat penduduknya, sehingga berimbas pada pelayanan publik yang kurang maksimal," tegas dia.

Finda kembali menegaskan, secepatnya permasalahan itu dibahas dengan SKPD terkait agar semua dapat terselesaikan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved