Transkrip Wawancara Mario Teguh di Televisi Jadi Bukti Kiswinar Lapor ke Polisi

Ario Kiswinar Teguh bersama sang ibunda, Aryani Soenarto, dan kuasa hukum berencana melaporkan Mario Teguh

Tribunstyle 

Ferry berujar pula, ada tiga poin dalam laporan tersebut, yakni pencemaran nama baik, pelanggaran Undang-Undang ITE, dan Undang-Undang Penyiaran.

"Kami akan laporkan mengenai pencemaran nama baik berdasarkan 311 KUHP, pelanggaran Undang-Undang ITE, dan Undang-Undang Penyiaran. Jadi, yang saya laporkan, Mario Teguh dan Pimpinan Redaksi Kompas TV," tutur Ferry.

Kemudian, Ferry juga memastikan Kiswinar dan ibundanya akan hadir pada penyampaian laporan tersebut.

"Datang, dong (Kiswinar dan ibunya). Kan serius. Harus (datang) Ibu Aryani, dong. Fitnahnya telak, kok, di Kompas TV," ucap Ferry.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved