Preman Kampung Ditangkap Polisi Karena Selalu Ancam Warga

Hoiri yang merupakan residivis kasus pembunuhan ini, ditangkap Polsek Gandus Palembang saat berada di depan rumahnya.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M.ARDIANSYAH
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara bersama Kapolsek Gandus Palembang AKP Dedi Rahmad ketika menunjukan sejumlah senjata tajam yang diamankan dari tersangka Hoiri, Jumat (30/9/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bukannya bertobat dan lebih menahan diri setelah lama mendekam di penjara, preman kampung Hoiri (24) malah makin beringas.

Setiap orang selalu diancamnya menggunakan senjata tajam bahkan senjata api.

Akibatnya, baru beberapa bulan menghirup udara segar ia kembali harus mendekam di penjara Polsek Gandus Palembang.

Hoiri yang merupakan residivis kasus pembunuhan ini, ditangkap Polsek Gandus Palembang saat berada di depan rumahnya.

Pria pengangguran ini ditangkap setelah mendapat laporan para korbannya akan dibunuh hanya karena tidak mau mengantarkannya ke tempat yang diperintahkan.

"Tersinggung karena dibohongi korban ketika aku minta antar ke tempat keponaan. Saat aku bertemu korban, langsung aku ancam akan membunuhnya pakai pisau dan tombak," ujar tersangka saat diamankan di Polsek Gandus Palembang, Jumat (30/9/2016).

Warga jalan M Amin Fauzi Gandus Palembang inin ternyata tidak hanya sekali melakukan pengancamn terhadap masyarakat disekitar tempat tinggalnya.

Akan tetapi, beberapa kali melakukan pengancaman bila ia tersinggung dengan korbannya.

Pengancaman yang dilakukan terhadap korbannya dengan menggunakan senjata tajam, kerap membuat korbannya ketakutan karena tersangka pernah membunuh orang.

Dari itulah, warga melaporkan korban ke polisi ketimbang tersangka melakukan pembunuhan terhadap masyarakat.

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Gandus Palembang AKP Dedi Rahmad menuturkan, tersangka diamankan setelah banyak mendapat laporan dari masyarakat terhadap pengancaman yang sering dilakukannya.

Ketika melihat tersangka, pihaknya lansung melakukan penangkapan.

"Dari penggeledahan, banyak senjata tajam yang ditemukan. Senjata tajam ini, sering digunakan tersangka untuk melakukan pengancaman. Sedangkan untuk senjata api yang juga pernah digunakannya untuk mengancam, sudah tidak ada lagi," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved