Jessica Mengaku Ditekan Kombes Krishna Murti Akui Bunuh Mirna, Kapolri: Itu Wajar

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menganggap wajar pendekatan Kombes Krishna Murti kepada tersangka kasus kopi bersianida, Jessica Kumala Wongso.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Jessica Kumala Wongso tampil berbeda dengan memakai kacamata saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016). Pada sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin kali ini mendengarkan kesaksian dari ahli pidana UII Yogyakarta, Mudzakir. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Jessica mengatakan, saat itu Krishna menyatakan telah menjatuhkan harga dirinya karena turun langsung ke ruang tahanan. Krishna juga menyatakan telah mempertaruhkan jabatannya untuk menjadikan Jessica sebagai tersangka.

Saat itu pula, Krishna meminta Jessica mengaku telah meracuni Mirna. "Pak Krishna Murti bilang, 'kalau kamu ngaku, kamu enggak akan dihukum seumur hidup. Paling dihukum tujuh tahun, dikurangi ini itu (masa tahanan dan remisi)'," kata Jessica.

Jessica mengaku, saat itu ia hanya mendengarkan ucapan-ucapan Krishna. "Saya bingung, saya bengong. Orang ini (Krishna) nyuruh saya ngaku apa," kata Jessica di pengadilan.

Seperti diberitakan, Wayan Mirna Salihin meninggal dunia sesaat setelah minum es kopi vietnam di Kafe Olivier di Grand Indonesia, 6 Januari 2016.

Dia datang ke kafe itu untuk bertemu teman-teman semasa kuliah di Australia, yakni Jessica dan Hani. Setelah beberapa saat menyelidiki kasus ini, polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka. (tribunnews/theresia felisiani/kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved