Bupati OKUT: Masyarakat Bisa Melapor ke Polisi Kapan dan Dimana Saja
saat ini sedang di launching aplikasi 'polisi dalam genggaman' yang bisa diakses melalui handhphone (HP). masyarakat bisa melapor kapan saj
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Bupati OKU Timur HM Kholid MD meminta masyarakat untuk dapat melaporkan jenis kejahatan apa saja yang dilihat di dengar kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti oleh polisi.
Menurut Kholid, saat ini sedang di launching aplikasi 'polisi dalam genggaman' yang bisa diakses melalui handhphone (HP). masyarakat bisa melapor kapan saja dan dimana saja dengan menggunakan aplikasi tersebut.
"Dengan diresmikannya aplikasi tersebut oleh bapak Kapolda Irjen Pol Drs Djoko Prastowo, maka masyarakat bisa melaporkan setiap kejadian kepada polisi tanpa harus menyebutkan identitas dan lokasi," katanya.
Namum Kholid menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikam laporan palsu karena jika hal itu dilakukan maka akan dilacak oleh polisi dan akan diketahui lokasi dan jenis HP yang digunakan.
