Kasus Dimas Kanjeng

Kerugian Korban Penipuan Dimas Kanjeng Capai Rp 25 Miliar, Polri Heran Korbannya Orang Berpendidikan

Banyaknya aduan dari korban Taat Pribadi membuat polisi menelisik lebih jauh soal adanya dugaan penipuan itu.

Editor: M. Syah Beni
Repro/Kompas TV
Mahfud MD (dua kiri) bersama Dimas Kanjeng Taat Pribadi (dua kanan) dan Marwah Daud Ibrahim (kiri) pada masa kampanye pemilihan presiden lalu di padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur. 

Sementara itu masuk juga laporan ada korban yang merasa tertipu dengan iming-iming Dimas Kanjeng yang disebutnya bisa melipatgandakan uang.

"Ada laporannya 20 Februari 2016. Yang dilaporkan ke Bareskrim masalah penipuannya, Rp 25 miliar kerugiannya," ujar Agus saat dihubungi, Rabu (28/9/2016).

Pelapornya saat itu bernama Muhammad Ainul Yaqin, melalui kuasa hukumnya.

Setelah adanya laporan itu, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi, yakni pihak pelapor dan beberapa warga Probolinggo.

"Dia (Ainul) salah satu yang direkrut, semacam downline di MLM. Jadi per orang mengumpulkan Rp 25 juta, disetor melalui Abdul Ghani," kata Ainul.

Abdul Ghani merupakan mantan santri di padepokan Dimas Kanjeng. Namun, dia tewas dibunuh, diduga oleh mantan gurunya itu.

Agus mengatakan, sejak 2007 hingga 2015, para korban menyetorkan uang ke Abdul Ghani yang kemudian diserahkan ke Dimas Kanjeng untuk digandakan.

Agus membeberkan cara Dimas Kanjeng meyakinkan korbannya.

"Dia setor uang, kemudian mendapatkan satu kotak yang isinya baju kebesaran, cincin yang katanya bisa berubah jadi emas, lalu ada uang yang jumlahnya bisa lebih banyak lagi asal dia ikhlas," kata Agus.

"Ini kan susah membuktikannya. Tapi mereka setelah sadar menjadi korban penipuan, mereka lapor," lanjut dia.

Saat ini, Bareskrim Polri berkoordinasu dengan Polda Jawa Timur dalam penanganan kasus Dimas Kanjeng.

Pasalnya, pekan lalu Dimas Kanjeng ditangkap kepolisian setempat karena diduga sebagai dalang pembunuhan dua mantan anak didiknya.

Saat ini, Dimas Kanjeng masih diperiksa oleh Polda Jawa Timur untuk kasus tersebut.

Sementara Bareskrim Polri menangani dugaan penipuannya.

"Intinya, Kanjeng Taat sementara tidak dijerat kasus pembunuhan saja, tapi juga penipuan. Karena uang langsung setor kepada dia," kata Agus. (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved