Kasus Dimas Kanjeng
Kerugian Korban Penipuan Dimas Kanjeng Capai Rp 25 Miliar, Polri Heran Korbannya Orang Berpendidikan
Banyaknya aduan dari korban Taat Pribadi membuat polisi menelisik lebih jauh soal adanya dugaan penipuan itu.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengakui, kelihaian Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam merekrut orang menjadi anak didiknya di padepokan.
Tak hanya menjadi santrinya, Taat Pribadi juga dikenal sebagai "orang pintar" yang bisa menggandakan uang.
Mereka teperdaya tak hanya warga sekitar, tetapi juga berasal dari kota lain.
"Saya juga kurang tahu kenapa, karena yang direkrut bukan orang-orang bodoh tapi juga orang-orang terpelajar juga yang bisa dipengaruhi," ujar Agus, saat dihubungi, Rabu (28/9/2016).
Banyaknya aduan dari korban Taat Pribadi membuat polisi menelisik lebih jauh soal adanya dugaan penipuan itu.
Bahkan, ada beberapa dari pengikutnya yang merupakan pensiunan TNI dan Polri.
Agus mengaku heran dengan kuatnya pengaruh Taat Pribadi sampai selevel pensiunan Kopassus pun bisa terpengaruh.
"Jadi kita harus hati-hati, apalagi pengikutnya ada mantan anggota TNI dan Polri yang sudah pensiun dan direkrut di sana," kata Agus.
Namun, kata dia, polisi mengutamakan penanganan kasus dugaan pembunuhan dua mantan santri Taat Pribadi yang diduga didalangi oleh pimpinan padepokan itu.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Polda Jawa Timur.
"Kami lebih fokus dulu kepada pengungkapan kasus pembunuhannya yang ditangani di sana," kata dia.
Hingga saat ini, masih banyak korban Taat Pribadi yang menunggu uangnya yang akan dilipatgandakan itu cair.
Sebagian korban masih meyakini uang mereka akan kembali, sementara itu banyak juga dari mereka sudah sadar menjadi korban penipuan.
"Intinya, Kanjeng Taat sementara tidak dijerat kasus pembunuhan saja tapi juga penipuan. Karena uang langsung setor kepada dia," kata Agus.
Penipuan Rp 25 miliar
Sementara itu masuk juga laporan ada korban yang merasa tertipu dengan iming-iming Dimas Kanjeng yang disebutnya bisa melipatgandakan uang.
"Ada laporannya 20 Februari 2016. Yang dilaporkan ke Bareskrim masalah penipuannya, Rp 25 miliar kerugiannya," ujar Agus saat dihubungi, Rabu (28/9/2016).
Pelapornya saat itu bernama Muhammad Ainul Yaqin, melalui kuasa hukumnya.
Setelah adanya laporan itu, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi, yakni pihak pelapor dan beberapa warga Probolinggo.
"Dia (Ainul) salah satu yang direkrut, semacam downline di MLM. Jadi per orang mengumpulkan Rp 25 juta, disetor melalui Abdul Ghani," kata Ainul.
Abdul Ghani merupakan mantan santri di padepokan Dimas Kanjeng. Namun, dia tewas dibunuh, diduga oleh mantan gurunya itu.
Agus mengatakan, sejak 2007 hingga 2015, para korban menyetorkan uang ke Abdul Ghani yang kemudian diserahkan ke Dimas Kanjeng untuk digandakan.
Agus membeberkan cara Dimas Kanjeng meyakinkan korbannya.
"Dia setor uang, kemudian mendapatkan satu kotak yang isinya baju kebesaran, cincin yang katanya bisa berubah jadi emas, lalu ada uang yang jumlahnya bisa lebih banyak lagi asal dia ikhlas," kata Agus.
"Ini kan susah membuktikannya. Tapi mereka setelah sadar menjadi korban penipuan, mereka lapor," lanjut dia.
Saat ini, Bareskrim Polri berkoordinasu dengan Polda Jawa Timur dalam penanganan kasus Dimas Kanjeng.
Pasalnya, pekan lalu Dimas Kanjeng ditangkap kepolisian setempat karena diduga sebagai dalang pembunuhan dua mantan anak didiknya.
Saat ini, Dimas Kanjeng masih diperiksa oleh Polda Jawa Timur untuk kasus tersebut.
Sementara Bareskrim Polri menangani dugaan penipuannya.
"Intinya, Kanjeng Taat sementara tidak dijerat kasus pembunuhan saja, tapi juga penipuan. Karena uang langsung setor kepada dia," kata Agus. (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)