Kasus Suap DPRD Muba
Enam Ketua Fraksi DPRD Muba Kembali Duduk Dikursi Pesakitan
Sidang lanjutan ini, masih dipimpim hakim ketua Kamaluddin. Keenam terdakwa kembali duduk di kursi pesakitan yang nantinya akan diperiksa a
Penulis: M. Ardiansyah |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang lanjutan kasus suap Muba dengan terdakwa Ujang M Amin dari Ketua Fraksi PAN, Jaini Ketua Fraksi Golkar, Parlindungan Harahap Ketua Fraksi PKB, Dear Fauzul Azim Ketua Fraksi PKS, Iin Pebrianto Demokrat dan Defi Irawan Ketua Fraksi Nasdem kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin (26/9/2016).
Sidang lanjutan ini, masih dipimpim hakim ketua Kamaluddin. Keenam terdakwa kembali duduk di kursi pesakitan yang nantinya akan diperiksa secara langsung baik dari majelis hakim maupun dari JPU KPK.
Seperti biasa, sebelum sidang dimulai, para terdakwa ditanya majelis hakim mengenai kesehatan mereka dan siap untuk diperiksa sebagai terdakwa di muka persidangan.