Kasus Suap DPRD Muba

Enam Ketua Fraksi DPRD Muba Kembali Duduk Dikursi Pesakitan

Sidang lanjutan ini, masih dipimpim hakim ketua Kamaluddin. Keenam terdakwa kembali duduk di kursi pesakitan yang nantinya akan diperiksa a

Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Enam ketua fraksi DPRD Muba yang kembali menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin (26/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang lanjutan kasus suap Muba dengan terdakwa Ujang M Amin dari Ketua Fraksi PAN, Jaini Ketua Fraksi Golkar, Parlindungan Harahap Ketua Fraksi PKB, Dear Fauzul Azim Ketua Fraksi PKS, Iin Pebrianto Demokrat dan Defi Irawan Ketua Fraksi Nasdem kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin (26/9/2016).

Sidang lanjutan ini, masih dipimpim hakim ketua Kamaluddin. Keenam terdakwa kembali duduk di kursi pesakitan yang nantinya akan diperiksa secara langsung baik dari majelis hakim maupun dari JPU KPK.

Seperti biasa, sebelum sidang dimulai, para terdakwa ditanya majelis hakim mengenai kesehatan mereka dan siap untuk diperiksa sebagai terdakwa di muka persidangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved