Pembangunan Gedung KPP Pratama di Prabumulih Terkendala Menteri Keuangan

Ditanya jika pembangunan dilanjutkan apakah gedung akan selesai sesuai perencanaan, Hasanudin menjelaskan, tentu nantinya tidak akan sesuai dengan ren

Penulis: Edison |
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Gedung KPP Pratama di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Prabumulih yang ditinggal pekerja dalam keadaan 10 persen. Pembangunan dihentikan karena KPP Pratama menilai pemenang tender lamban dalam bekerja dimana target 40 persen baru 10 persen selesai. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pembangunan gedung kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Cambai, sepertinya akan batal dilakukan tahun ini. Pasalnya, setelah sebelumnya kontraktor pemenang tender diputus karena lamban, kali ini kelanjutan pembangunan terkendala persetujuan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Pembangunan belum bisa dilanjutkan lantaran Menteri Keuangan Republik Indonesia itu belum menandatanganinya perhitungan dana pembangunan.

"Sampai saat ini kami belum mendapat izin dari Departemen karena belum ada tanda tangan ibu Sri Mulyani (menkeu-red)," ungkap Kepala KPP Pratama Prabumulih, Hasanuddin ketika diwawancarai sejumlah wartawan belum lama ini.

Menurut Hasanuddin, alasan belum diterbitkannya izin melanjutkan pembangunan tersebut disebabkan pihak kementerian keuangan masih akan melakukan penghitungan berapa anggaran yang telah dibangunkan oleh pihak ke 3 sebelumnya dan berapa anggaran yang digunakan untuk melanjutkan pembangunan.

"Karena katanya akan dilakukan pemotongan makanya akan dihitung dulu oleh kementerian," katanya.

Ditanya jika pembangunan dilanjutkan apakah gedung akan selesai sesuai perencanaan, Hasanudin menjelaskan, tentu nantinya tidak akan sesuai dengan rencan awal. "Meski dilanjutkan, pembangunan paling gedung saja untuk interior dilanjut tahun selanjutnya. Tapi kalau tidak dilanjutkan sayang sekali, pemerintah buang duit saja karena gedung akan rusak," bebernya.

Lebih lanjut Hasanudin menerangkan, dalam melanjutkan pembangunan gedung itu pihaknya tidak akan melakukan tender ulang, namun akan dilakukan penunjukkan langsung. "Meski ditunjuk tentu akan diseleksi dulu mana perusahaan yang sanggup melanjutkan dengan dana yang ada nantinya," lanjutnya.

Pantauan Tribun Sumsel, pembangunan gedung Kantor KPP Pratama Prabumulih saat ini diperkirakan sudah lebih 10 persen. Bangunan yang telah dibangun tiang tersebut tanpak sepi ditinggal pekerja.

Pembangunan sendiri terhenti lantaran beberapa waktu lalu KPP Pratama menghentikan pengerjaan pembangunan proyek, disebabkan pengerjaan yang dilakukan pihak ke 3 dinilai lamban dan tak sesuai target.

Dimana sampai awal Juli yang lalu, pembangunannya gedung senilai Rp28 miliar tersebut baru berjalan 10 persen padahal target sampai bulan tersebut 40 persen. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved