Google Mencoba Kabur dari Kejaran Pajak Indonesia
Jumlah itu lebih tinggi 16 persen dibanding tahun sebelumnya dan membuat berang negara-negara tempat Google mencari pendapatan
Di Irlandia, Google memiliki dua anak perusahaan. Salah satunya mengumpulkan pendapatan dari berbagai wilayah di dunia. Lainnya memegang hak atas paten dan properti intelektual Google.
Anak perusahaan pertama yang mengumpulkan pendapatan akan menyalurkan dana tersebut sebagai “pembayaran royalti” ke anak perusahaan kedua yang memegang paten. Di Irlandia, royalti dipajaki lebih rendah dibandingkan pemasukan jenis lain.
Tapi dana tak langsung ditransfer, melainkan dialihkan terlebih dahulu ke anak perusahaan lain di Belanda, yakni Google Netherlands Holdings B.V., untuk menghindari pajak penghasilan (withholding tax) di Irlandia tadi, sekaligus pajak tinggi yang dikenakan apabila dana langsung dipindahkan ke negara tax haven.
Regulasi Irlandia tak mengenakan pajak untuk pembayaran royalti tertentu ke perusahaan yang berbasis di negara sesama anggota Uni Eropa (Belanda).
Dari sana, barulah sebagian besar dana kembali ditransfer ke anak perusahaan kedua di Irlandia sebagai pemegang royalti.
Skema Double Irish Dutch Sandwich. Pendapatan dari pasar, dalam contoh ini Inggris/ United Kingdom, dialihkan ke satu anak perusahaan di Irlandia (B).
Dana tersebut ditransfer ke anak perusahaan lain di Belanda (S) sebagai pembayaran royalti, untuk kemudian diteruskan ke anak perusahaan kedua di Irlandia (A).
Anak perusahaan kedua di Irlandia ini berkantor di Bermuda (H) dan telah lebih dulu memiliki hak kekayaan intelektual dari perusahaan induk di AS (X) yang diperlukan untuk mengkategorikan transfer dana sebagai pembayaran royalti.
Meski terdaftar di Irlandia, anak perusahaan kedua pemegang properti intelektual ini tak berkantor di negara tersebut, melainkan negara lain yang dikenal sebagai tax haven -misalnya Bermuda dalam kasus Google- yang tak mengenakan pajak pemasukan korporasi sama sekali, alias 0 persen.
Sekali lagi terdapat celah regulasi yang dieksploitasi karena Irlandia tidak mengategorikan perusahaan yang manajemen pusatnya berada di luar negeri sebagai tax resident.
Dana akan sulit dilacak begitu sampai di Bermuda karena anak perusahaan Google di sana memiliki status hukum sebagai “unlimited liability company”.
Artinya, menurut hukum Irlandia, perusahaan yang bersangkutan tidak diwajibkan membuka informasi finansialnya.
Dengan memanfaatkan skema “Double Irish with a Dutch Sandwich” di atas, Google menghindari pembayaran pajak pemasukan perusahaan di Irlandia sebesar 12,5 persen yang sudah lebih kecil dibandingkan AS (35 persen) atau Inggris (28 persen).
Tahun 2015, Alphabet, perusahaan induk Google yang dicurigai turut dibentuk lewat restrukturisasi untuk menghindari pajak di AS, mencatat rata-rata rate pajak hanya 6,3 persen di luar Negeri Paman Sam.
Angka tersebut cuma seperempat dari rata-rata tax rate yang diberlakukan di negara-negara tempat Google beroperasi.