188 Ribu Warga Belum Terdaftar BPJS
"Kita berharap dengan adanya sosialisasi itu, maka warga tergerak hatinya mendaftar menjadi peserta BPJS non PBI atau pribadi," tegasnya.
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Dinas Kesehatan setempat hingga Agustus 2016 mencatat 188 ribu masyarakat belum terdaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kepala Dinkes OKU, Suharmasto, melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan, Andi Prapto, Selasa (21/9), menjelaskan, saat ini peserta BPJS di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang itu tercatat baru 157 ribu orang.
Rinciannya kata Andi, sebanyak 86.840 orang terdaftar sebagai peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS), sementara sisanya peserta BPJS non Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau peserta BPJS pribadi/perusahaan swasta.
"Masih banyak sekali warga OKU yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS, baik itu yang didanai pemerintah pusat lewat program KIS maupun BPJS non PBI atau pribadi. Kondisi ini kemungkinan besar disebabkan minimnya sosialisasi kepada masyarakat," tegasnya.
Untuk itu lanjut Andi, pihaknya berharap peran serta seluruh perangkat pemerintahan mulai dari tingkat desa sampai kecamatan agar menjemput bola dengan mendata siapa saja warga di wilayah masing-masing yang belum memiliki kartu KIS.
"Kita berharap dengan adanya sosialisasi itu, maka warga tergerak hatinya mendaftar menjadi peserta BPJS non PBI atau pribadi," tegasnya.
Sementara saat disinggung soal adanya kebijakan pemerintah pusat yang akan membebankan biaya BPJS bagi warga miskin ke pemerintah daerah, Andi mengaku, melihat kondisi keuangan di OKU yang sedang defisit seperti saat ini, maka dikuatirkan jika kebijakan itu dipaksakan dapat membuat Pemkab ketar-ketir mencari dananya.
Menurut Andi, jika dihitung dari jumlah warga OKU yang belum terdaftar di BPJS, yakni sebanyak 188 ribu orang, maka kalau dikalkulasikan dengan besarnya iuran yang dibebankan pemerintah pusat, yakni Rp23 ribu perorang kepada pemerintah daerah, maka nilainya mencapai Rp50 miliar.
"Bisa bangkrut OKU kalau kebijakan itu dipaksakan tahun depan, namun bukan berarti kami tidak mendukung program pro rakyat ini," tegasnya.
Untuk itu kata Andi, pihaknya menyarankan agar kebijakan tersebut direalisasikan secara bertahap. "Kita bersama BPJS akan berupaya memberikan kesadaran masyarakat OKU agar mau mendaftar ke BPJS non PBI, sehingga beban Pemkab bisa berkurang," kata Andi juga diharapkan semua pihak untuk mensosialisasikan BPJS. Sehingga masyarakat mau menjadi pesrta BPJS Mandiri.
"Yang dimaksud peserta BPJS Mandiri yakni peserta yang membayar dengan biaya sendiri," ungkapnya.