Tanpa Keributan, PKL di Lahat Bongkar Sendiri Lapak

"Jadi hari ini seyogyanya memang sudah melewati tenggat waktu. Tapi ternyata, yang bersangkutan sudah membongkar sendiri lapak dagangannya

ehdi yasin
Kasatpol PP, Sigit Budianto beserta sejumlah personilnya saat meninjau salah satu lapak dagangan PKL di Jl. Prof. Emil Salim, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Lahat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa menebar lapak dagangannya di Jalan Profesor Emil Salim, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Lahat, tepatnya berada di antara Kantor Cabang (KC) BRI dan KC Bank Sumsel Babel (BSB) akhirnya membongkar sendiri lapak dagangannya. Hal ini terlihat dari pantauan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lokasi Rabu (14/9/2016).

Kasat Pol PP Pemkab Lahat, Sigit Budianto, SH yang memimpin langsung anggotanya mengungkapkan, pantauan yang dilakukan pihaknya kemarin siang seyogyanya hendak membongkar paksa lapak PKL tersebut. Mengingat, pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat teguran agar PKL yang bersangkutan segera membongkar sendiri lapak dagangannya sebelum dibongkar paksa.

"Jadi hari ini seyogyanya memang sudah melewati tenggat waktu. Tapi ternyata, (PKL, red) yang bersangkutan sudah membongkar sendiri lapak dagangannya, seperti bisa kita lihat sekarang," terang Budi seraya menunjuk puing-puing material lapak PKL pasca dibongkar sang pemilik.

Dilanjutkannya, keberadaan PKL yang biasa menjajakan sejumlah makanan dan minuman kecil di lokasi tersebut memang telah menyalahi aturan. Sebab, lapak PKL tersebut berada di area trotoar jalan. Sehingga, mengganggu aktivitas lalu lintas pejalan kaki. "Selain itu, keberadaan PKL di sana juga telah mengundang sejumlah tukang ojek untuk mangkal di sana, walaupun sekedar istirahat melepas lelah. Di mana, para tukang ojek itu terpantau seringkali parkir kendaraanya di bahu jalan raya," terang Sigit.

Ditambahkanya pihaknya mengapresiasi tindakan PKL tersebut yang telah mengindahkan peringatan terkait keberadaan lapak dagangannya itu. Dia berharap agar PKL lainnya, yang masih menjajakan barang dagangannya di area terlarang serta mengganggu aktivitas umum, untuk juga bertindak sama, yakni membongkar sebelum dibongkar paksa.

"Karena kami tidak main-main. Akan kami tindak tegas, jika teguran atau peringatan dari kami tidak diindahkan," tegasnya.

Sementara itu, pantauan di lokasi kemarin, tampak sisa-sisa lapak dagangan berupa beberapa keping papan dan meja kayu ditumpuk begitu saja oleh sang pemilik di pojok tembok pembatas KC BRI Lahat. Tumpukan material lapak PKL tersebut rencananya akan diangkut oleh Satpol PP untuk menjaga kerapihan dan kebersihan Kota.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved