Serobot Tanah 3.000 Ha, Warga Desak Politisi Nasdem OKI Dipecat

Warga Desa Pulu Beruang, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), menuntut Anggota DPRD OKI

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Ketua Sumber Daya Alam (SDA) Watch Dedek Chaniago saat menunjukkan klaim oknum ANGGOTA DPRD OKI dari Nasde 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG-Warga Desa Pulu Beruang, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), menuntut Anggota DPRD OKI dari Partai Nasdem Subhan, yang mengklaim kepemilikan tanah seluas 3000 hektare (Ha). Padahal, tanah milik masyarakat Desa Pulu Beruang tersebut sudah ada sejak desa tersebut berdiri sejak 1877 lalu.

Tuntutan tersebut disampaikan Ketua Sumber Daya Alam (SDA) Watch Dedek Chaniago, yang mewaliki masyarakat Desa Pulu Beruang. Menurut Dedek, sebenarnya masyarakat telah melakukan upaya untuk menyelesaikan masalah ini. Seperti dengan bertemua secara non formal dengan H Subhan. Namun, yang bersangkutan tetap bersikeras mempertahankan tanah tersebut.

“Kemudian kami angkat secara formal denga meminta di fasilitasi Camat Tulung Selapan, tapi H Subhan juga tidak datang hingga tiga kali. Selanjutnya kami minta di fasilitasi Asisten I Pemkab OKI, namun tetap saja dia tidak datang,” ujar Dedek, yang ditemani Ormas Gerakan Tani Sumsel Anggi Setiawan dan pengacara Rizal Lubis, Rabu (7/9/2016).

Tidak hanya itu saja, masyarakat juga pada 8 Juni 2016 lalu, melakukan unjuk rasa ke gedung DPRD OKI dan ditemui Ketua DPRD dan Wakil Bupati OKI. Selanjutnya melaporkan persoalan ini ke Ketua DPD Partai Nasdem OKI. Tapi, hingga saat ini tidak ada realisasinya. “Maka dari itu, akhirnya kami angkat persoalan ini ke Provinsi Sumsel dan juga ke DPW Nasdem Sumsel, bahwa kader mereka di DPRD OKI bernama H Subhan untuk dipecat, karena tidak mengayomi, tidak peduli dan tidak berpihak pada rakyat. Kalau sampai tidak ada tindak lanjut, maka kami akan memperjuangkan ini ke pusat,” tukasnya.

Dedek juga membawa surat penolakan SPH (Surat Pengakuan Hak), karena masyarakat merasa mereka tidak menanda tangani surat tersebut. “SPH yang ada di H Subhan dibuat tanpa sepengtahuan masyarakat Desa Pulu Beruang. Kami masyarakat Desa pulu Beruang tidak pernah menerima pembagian lahan dan uang ganti rugi/kompensasi, jadi kami yang nama-namanya tercantum dalam SPH, menolak dengan tegas adanya pembuatan SPH yang mengatas namakan masyrakat Desa Pulu Beruang,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPD Nasdem OKI Salahudin Djakfar menyatakan, terkait laporan dari warga Desa Pulu Beruang tersebut, pihaknya belum menerima laporan secara tertulis, tapi kalau secara lisan sudah.
“Kami butuh laporan tertulis agar bisa dikaji. Begitu juga dari DPW Nasdem akan menindaklanjuti, setelah ada laporan tertulis,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved