Enam Ketua Fraksi DPRD Muba Kembali Duduk di Kursi Pesakitan
Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Kamaluddin, kembali mendengarkan saksi yang dihadirkan JPU KPK di ruang persidangan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Enam ketua fraksi DPRD Muba kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin (29/8/2016).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Enam ketua fraksi DPRD Muba yang menjadi terdakwa suap RAPBD dan LKPJ Muba yakni terdakwa Ujang M Amin dari Ketua Fraksi PAN, Zaini Ketua Fraksi Golkar, Parlindungan Harahap Ketua Fraksi PKB, Dear Fauzul Azim Ketua Fraksi PKS, Iin Pebrianto Demokrat dan Defi Irawan Ketua Fraksi Nasdem kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin (29/8/2016).
Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Kamaluddin, kembali mendengarkan saksi yang dihadirkan JPU KPK di ruang persidangan.
Tiga saksi, dihadirkan JPU KPK dalam persidangan kali untuk untuk mendengarkan keterangan mengenai keterlibatan enam ketua fraksi DPRD Muba.