Enam Ketua Fraksi Terdakwa Suap Muba Kembali Duduk di Kursi Pesakitan

Enam ketua fraksi dewan Muba yang menjadi terdakwa dalam kasus suap Muba kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin (22/8

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Enam ketua fraksi dewan Muba yang menjadi terdakwa dalam kasus suap Muba kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin (22/8/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Enam ketua fraksi dewan Muba yang menjadi terdakwa dalam kasus suap Muba kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin (22/8/2016).

Sidang lanjutan ini, akan diagendakan dengan kembali mendengarkan saksi-saksi dimuka persidangan Pengadilan Tipikor PN Palembang.

Akan ada lima saksi yang dihadirkan, termasuk Bambang Karyanto yang merupakan saksi mahkota keterlibatan enam ketua fraksi dewan Muba dalam kasus suap ini. Sidang ini dipimpin hakim ketua Kamaluddin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved