Kapal Wisata Tenggelam

Akun Facebook Anggun Ramai Ucapan Belasungkawa, 'Innalillahi Selamat jalan younk Dak nyangko younk'

Anggun, korban kecelakaan kapal pompong di Perairan Pulau Penyengat Kepulauan Riau berhasil ditemukan

Facebook Trisna Anggun Damayanti
Mendiang Trisna Anggun Damayanti 

TRIBUNSUMSEL.COM-Anggun, korban kecelakaan kapal pompong di Perairan Pulau Penyengat Kepulauan Riau berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Senin (22/8/2016) pagi tadi.

Perempuan berusia 24 tahun itu sebelumnya dikabarkan hilang terbawa arus saat kapal pompong yang membawa 17 penumbang terbalik dan tenggelam pada Minggu kemarin.

Selanjutnya jenazah karyawan Bank BTN Pangkalpinang itu dibawa pulang oleh keluarga yang memang sudah datang ke TKP langsung menuju Palembang tempat kelahiran Anggun.

"Kami sangat berduka, almarhum Anggun langsung dibawa keluarga untuk dikebumikan di Palembang hari ini," kata DBM Supporting BTN Pangkalpinang, Bayu Birowo kepada bangkapos.com, Senin (22/8/2016).

Sementara itu, di akun Facebook milik almarhumah Anggun, sejumlah rekan-rekannya memberikan testimoni atau ucapan belasungkawa atas meninggalnya Anggun.

"Innalillahi wainailaihiroziuun telah berpulang ke rahmahtullah Trisna Anggun Damayanti saudara kami insan marching band palembang"tulis akun bernama Ade Elfiansyah Pranata.

as

as

Bahkan akun Facebook bernama Syarli Imelda tidak menyangka Anggun menjadi satu diantara korban meninggal akibat tenggalamnya kapal Pompong.

Syarli juga mengingat momen saat mereka sama-sama berjuang menyelesaikan kuliah S1 di Universitas Bina Darma.

"Innalillahi....Selamat jalan younk...., Dak nyangko younk, salah 1 korban tenggelam kapal pompong @Tanjung pinang ado namomu younk Trisna Anggun Damayanti...:( Semoga tenang disana...., 4 tahun berjuang sama2 mnylsaikan S1@ UniversitasBinaDarma-Palembang"tulisnya.

BACA BERITA LENGKAPNYA DI EDISI CETAK TRIBUN SUMSEL, SELASA (22/8/2016) BESOK

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved