Tunjangan Rumah Dewan Rp 10 juta perbulan, TPP PNS Rp 500 ribu Perbulan
"Untuk tunjangan DPRD ini macam-macam mulai dari tunjangan komunikasi jabatan, keluarga, rumah dan sebagainya. Khusus untuk tunjangan rumah anggota DP

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hanafi mengatakan.
Untuk dana TPP PNS se-Kabupaten OKU, dikucurkan dana sekitar Rp 48 miliar per tahun sementara untuk tunjangan anggota DPRD OKU, sebanyak 35 orang mencapai lenbih kurang Rp2 miliar pertahun.
"Untuk tunjangan DPRD ini macam-macam mulai dari tunjangan komunikasi jabatan, keluarga, rumah dan sebagainya. Khusus untuk tunjangan rumah anggota DPRD tidak sama. Untuk Ketua DPRD Rp 12 juta per bulan. Untuk anggota dewan Rp 10 juta per bulan," kata. Hanafi, kalau TPP PNS, untuk staf itu perorang PNS Rp 500 ribu perbulan.
Sementara dengan adanya, pengurangan belanja sekitar Rp 133,8 triliun oleh Pemerintah pusat, yang terdiri dari belanja kementerian/ lembaga sekitar Rp 65 triliun, termasuk transfer ke daerah Rp68,8 triliun, juga dirasakan dampaknya di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Hanafi mengatakan, bahwa tahun ini anggaran tranfer pusat ke kabupaten OKU berkurang Rp 21 miliar. "Tahun ini DBH kita dipotong Rp 21 miliar. Untuk tahun depan kita belum tahu, tegantung pembahasan APBN," kata Hanafi.
Akibat pemangkasan tersebut, ungkap Hanafi jelas sangat berdampak dalam hal penyelenggaraan kegiatan di daerah ini. Untuk itu, mau tidak mau Pemkab terutama SKPD-SKPD harus punya trik untuk mengefisiensikan anggaran dengan membuat kegiatan yang efektif dan efisien.
Itu mesti dilakukan, apalagi lebih dari 80 persen APBD OKU ini bersumber dari transferan pusat, semacam DBH£ Sehingga, jika dana perimbangan turun, otomatis defisit bertambah.
"90 persen atau sekitar Rp 900 miliar APBD kita dari sana (dana tranfer pusat). Sedangkan tahun ini saja, total defisit kita Rp160 miliar," jelas Hanafi.(rws)