Anggota DPRD Diperiksa Kejagung
BREAKING NEWS: Terkait Dana Hibah Rp 2,1 Triliun Puluhan Anggota DPRD Sumsel Diperiksa Kejagung
Para wakil rakyat tersebut dicecar pertanyaan oleh tim dari Kejagung RI terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp 2,1 T periode 201
Editor:
Kharisma Tri Saputra
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Puluhan anggota DPRD dan mantan DPRD Sumsel periode 2009/2014 menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sumsel Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang, Rabu (3/8/2016).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Puluhan anggota DPRD dan mantan DPRD Sumsel periode 2009/2014 menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sumsel Jalan Gubernur H.A Bastari Jakabaring Palembang, Rabu (3/8/2016).
Pemeriksaan ini merupakan periode kedua.
Para wakil rakyat tersebut dicecar pertanyaan oleh tim dari Kejagung RI terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp 2,1 T periode 2013 lalu.
Dalam pemeriksaan itu nampak beberapa mantan anggota dewan seperti Sakim, Badrullah Daud Kohar, Adi Rasidi dan lain-lain menunggu panggilan dari tim penyidik untuk menjelaskan keterlibatan mereka mengenai perkara yang tengah heboh tersebut.