Anggota DPRD Diperiksa Kejagung

BREAKING NEWS: Terkait Dana Hibah Rp 2,1 Triliun Puluhan Anggota DPRD Sumsel Diperiksa Kejagung

Para wakil rakyat tersebut dicecar pertanyaan oleh tim dari Kejagung RI terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp 2,1 T periode 201

SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Puluhan anggota DPRD dan mantan DPRD Sumsel periode 2009/2014 menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sumsel Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang, Rabu (3/8/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Puluhan anggota DPRD dan mantan DPRD Sumsel periode 2009/2014 menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sumsel Jalan Gubernur H.A Bastari Jakabaring Palembang, Rabu (3/8/2016).

Pemeriksaan ini merupakan periode kedua.

Para wakil rakyat tersebut dicecar pertanyaan oleh tim dari Kejagung RI terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp 2,1 T periode 2013 lalu.

Dalam pemeriksaan itu nampak beberapa mantan anggota dewan seperti Sakim, Badrullah Daud Kohar, Adi Rasidi dan lain-lain menunggu panggilan dari tim penyidik untuk menjelaskan keterlibatan mereka mengenai perkara yang tengah heboh tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved