Bisa Saja Ada Oknum Penegak Hukum Tergiur Uang Freddy Budiman

"Itu bisa terjadi dimana saja, mulai dari unsur aparatur penegak hukum, maupun kementerian juga lembaga yang lain. Itu tidak menutup kemungkinan dilak

TRIBUNNEWS.COM/Glery Lazuardi
Gembong narkoba Freddy Budiman di Cengkareng, Selasa(14/4/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Indikasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum hingga pejabat negara disuap terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman mungkin saja terjadi.

Direktur Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Fatkhur Rahman mengatakan, tidak hanya di lembaganya, godaan dari gembong narkotika sudah diidentifikasi dan diberikan sanksi oleh institusi tempat penegak hukum itu bekerja.

"Itu bisa terjadi dimana saja, mulai dari unsur aparatur penegak hukum, maupun kementerian juga lembaga yang lain. Itu tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh sindikat jaringan narkoba. Tanpa terasa kalau kami nggak pinter bisa terayu, bisa tergiur untuk masalah keterlibatan oknum tersebut," kata Fatkhur saat dihubungi, Minggu (31/7/2016).

Menurutnya, BNN sudah menindak anggotanya yang telah terbukti melindungi jaringan narkoba. Salah satunya petugas BNN di Maluku Utara, petugas tersebut telah dicopot dan dikembalikan ke kepolisian.

"Ya sesuai undang-undang yang berlaku kalau memang bandar bisa dipecat sampai dilakukan pemberhentian tidak hormat," katanya.

Dia menambahkan, untuk meminimalisir keterlibatan oknum aparat penegak hukum, proses pengawasan terus dilakukan. Setiap atasan selalu mengawasi anak buahnya supaya tidak menyalahgunakan wewenangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kesaksian mengejutkan datang dari Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Ia mengaku sempat bertemu dengan gembong narkoba Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan tahun 2014 silam, jauh sebelum eksekusi dilakukan.

Saat pertemuan tersebut Freddy menceritakan banyak hal, salah satu yang membuat terkejut adalah adanya setoran uang Rp 450 miliar ke pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pejabat di Mabes Polri sebesar Rp 90 miliar.

Haris Azhar yang dikonfirmasi soal ini juga membenarkan bahwa Freddy sempat bercerita kepada dirinya soal hal tersebut.

"Benar Freddy bercerita kepada saya mengenai hal tersebut," kata Haris.

"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp 450 miliar ke BNN," ujar Freddy kepada Haris saat itu.

"Saya sudah kasih Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri." ujar Freddy.

Kesaksian Haris Azhar mengenai Freddy Budiman sempat membuat heboh jejaring sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved