Diduga Anggota DPRD Dimutilasi
Kasus Mutilasi Anggota DPRD Lampung, Masih Harus Menunggu Hasil Uji Balistik Labfor Palembang
Sehingga, dapat dipastikan barang bukti yang diperoleh penyidik Polda Lampung apakah milik pelaku atau milik korban
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Kepastian hasil barang bukti yang dibawa penyidik Polda Lampung, baru dapat dipastikan setelah hasil uji balistik dan perbandingan sudah dikeluarkan Labfor Cabang Palembang.
Sehingga, dapat dipastikan barang bukti yang diperoleh penyidik Polda Lampung apakah milik pelaku atau milik korban.
"Proses penyelidikan ditangani Polda Lampung dan sekarang masih dalam proses penyelidikan. Polda Sumsel ikut membantu penyelidikan dan karena barang bukti baru dibawa ke Labfor sehingga menunggu terlebih dahulu hasil dari Labfor," jelas Djarod, Selasa (26/7/2016)
Sebelumnya, Penyidik dari Polda Lampung yang dipimpin Dir Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Zarialdi dengan menumpng helikopter datang ke Polda Sumsel untuk membawa barang bukti terkait pembunuhan disertai mutilasi anggota DPRD Lampung M Pansor, Selasa (26/7/2016).
Barang bukti yang dibawa penyidik Polda Lampung seperti senjata api jenis revolver kaliber 38, golok, dan baju, sandal dan barang bukti lainnya guna dilakukan penelitian dan uji balistik di Labfor Cabang Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova didampingi Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel TM Silitonga dan Dir Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Zarialdi menuturkan, penyidik dari Polda Lampung datang ke Polda Sumsel untuk melakukan uji balistik dan perbandingan terhadap alat-alat bukti yang ada.
"Labfor Cabang Palembang yang ada di Polda Sumsel memang membawahi Polda yang ada di Sumbagsel. Barang bukti yang dibawa ini diperlukan untuk pembuktian dan uji balistik, gunanya untuk bahan penyelidikan," ujarnya.