Pembahasan Raperda OKU Berlangsung Alot

Sehingga paripurna diwarnai interupsi dari anggota DPRD, menolak untuk dibacakannya hasil rapat Pansus dalam rangka membahas dan mengevaluasi lima Rap

TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
Rapat Paripurna pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPDMJ), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berlangsung alot, 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Rapat Paripurna pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPDMJ), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berlangsung alot, Kamis

Dari lima raperda yang diajukan, hanya satu yang belum selesai dibahas pansus yakni, Raperda RPDMJ.

Belum kuorum Raperda RPDMJ menjadi Perda, karena dinilai dewan OKU pembahasa belum selesai.

Sementara empat raperda lainnya memang sudah dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Sehingga paripurna diwarnai interupsi dari anggota DPRD, menolak untuk dibacakannya hasil rapat Pansus dalam rangka membahas dan mengevaluasi lima Raperda tahun 2016.

"Mengingat masih ada satu Raperda yakni RPDMJ yang belum selesai dibahas, saya minta agar pembacaan hasil rapat pansus ditunda. Sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu pembahasan lima raperda baru kita bacakan," Intrupsi seorang anggota dewan Mirza pada sidang paripurna dengan lantangnya.

Mendengar Interupsi itu, Ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani yang memimpin sidang, menunda rapat selama 10 menit. Pimpinan dewan dan pansus melakukan rapat antara mereka dan meninggalakan ruangan rapat.

Setelah 10 menit rapat kembali dilanjutkan, dan Ketua DPRD memutuskan rapat paripurna pembahasan Raperda OKU ditundan hingga Rabu, (27/7) mendatang.

Hadir dalam rapat paripurna itu, Bupati OKU Drs H kuryana Azis, Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar, Ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani, Wakil Ketua DPRD OKU, Indrawati dan Ferlan. Unsur Muspida dan SKPD OKU.

"Untuk anggota dewan yang hadir di OKU ini jumlahnya 22 orang. Sisanya tidak hadir," kata Seketaris Dewan (Sekwan) OKU, Herizal Ambri.

Wakil Ketua DPRD OKU, Indrawati mengatakan belum ditundan karena ada beberapa materi raperda yang belum selesai. Inilah menyebabkan paripurna terkesan alot.

"Kita selesaikan dulu materi raperda yang belum selesai, baru akan dilanjutkan kempali," katanya.(rws)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved