Bupati PALI Anggap Wajar Jika Rapat Paripurna Berjalan Alot

Banyak tamu undangan yang datang secara bisik-bisik mengatakan sepertinya eksekutif dan legislatif di Bumi Serapat Serasan, di rapat paripurna ke IV

Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL/ ARI WIBOWO
Rapat Paripurna ke IV tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) PALI tahun 2015 berjalan alot dan kurang harmonis dari rapat paripurna sebelumnya. 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Ari Wibowo

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI- Rapat Paripurna ke IV tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) PALI tahun 2015 berjalan alot dan kurang harmonis dari rapat paripurna sebelumnya.

Semula jadwal rapat, yang ditentukan sekitar 10.00 (18/9).

Namun, molor 15 menit dari waktu yang dijadwalkan.

Banyak tamu undangan yang datang secara bisik-bisik mengatakan sepertinya eksekutif dan legislatif di Bumi Serapat Serasan, di rapat paripurna ke IV tidak harmonis seperti rapat paripurna sebelumnya.

Terbukti secara kasat mata kelihatan , Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo, MM dan Wakil Bupati PALI, Ferdian Andreas Lacony, SKom, MM beserta rombongan datang di ruang paripurna Jalan Pian, Komperta Pendopo tanpa ada satupun dari anggota DPRD yang menyambut mereka.

Hanya saja disambut sejumlah SKPD PALI.

Bahkan sekitar 15 menit orang nomor 1 dan 2 di Bumi Serapat Serasan duduk kursi pimpinan tanpa ditemani wakil rakyat.

Sedangkan DPRD sedang sibuk diskusi di samping ruangan paripurna, hal ini menjadi tanda tanya.

Tak lama itu anggota DPRD beserta pimpinan berduyun-duyun keluar dari tempat mereka diskusi dan duduk di kursi yang telah disediakan oleh panitia.

"Sepertinya Bupati dan DPRD tidak harmonis, lihat saja Bupati dan Wabup yang menunggu mereka, DPRD lagi ngambek," bisik-bisik para tamu undangan di ruang paripurna DPRD PALI.

Tak lama-lama itu, setelah rapat langsung dibuka ketua DPRD PALI,  Marta Dinata MS, rapat tersebut langsung dihujani instruksi dari sejumlah DPRD.

Bahkan ketua DPRD PALI kewalahan melayani instruksi itu.

Hingga akhirnya rapat paripurna itu, diskor selama 10 menit

Para anggota dewan, mulai diskusi lagi. Bahkan, waktunya menjadi 25 menit, atau tepat mulai pukul 10.30 rapat paripurna diteruskan pimpin ketua DPRD PALI.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved