43 Preman Diciduk Polisi Karena Resahkan Masyarakat
Para preman yang badannya rata-rata dipenuhi tato ini, didata dan juga diambil sidik jari.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seperti tidak ada habisnya, preman yang meresahkan masyarakat terus ditangkapi Subdit III Unit IV Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumsel.
Seperti 43 preman yang ditangkap di Pasar Lemabang, Sekip Ujung dan Sekip Pangkal, Selasa (28/6).
Tak hanya menangkap preman yang ulah mereka meresahkan masyarakat, polisi juga mengamankan lima orang yang tengah asyik berjudi.
Ada pula yang diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam.
Preman yang diamankan langsung digelandang ke Mapolda Sumsel.
Para preman yang badannya rata-rata dipenuhi tato ini, didata dan juga diambil sidik jari.
Dire Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Danile TM Silitonga didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Hans Rahmatulloh menuturkan, operasi bersih preman yang dilakukanini dalam rangka cipta kondisi terutama menjelang lebaran.
"Mereka diamankan karena meresahkan masyarakat di tempat umum seperti memalak, parkir liar yang meresahkan pengunjung di tempat keramaian terutama menjelang lebaran," ungkapnya.
Selain itu, puluhan preman ini memanfaatkan situasi bulan Ramadan untuk meminta tunjangan hari raya kepada para sopir angkot dan angkutan lainnya.
Karena banyaknya keluhan dan meresahkan para sopir yang biasa melintas di kawasan tersebut membuat pihaknya mengambil tindakan.
"Operasi ini akan terus berlanjut hingga lebaran dan apabila mereka yang lebih dari satu kali ditangkap akan diproses," katanya.