Awas Praktik Curang Pedagang, Mengaburkan Tanggal Kadaluarsa

“Sejumlah makanan siap saji seperti cendol, kolang-kaling dan bakso juga ditemukan mengandung formalin, boraks dan zat berbahaya lain,”

SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, MAMUJU UTARA - Tim gabungan yang terdiri atas dinas kesehatan, dinas perindustrian dan dinas perdagangan dengan Satpol PP menggelar inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional dan pertokoan di Mamuju Utara, Minggu (26/6/2016).

Tim menemukan sejumlah produk yang dijual pedagang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, zat pewarna tekstil dan sejumlah makanan-minuman yang sudah kadaluarsa (expired). Produk-produk tersebut masih diperjualbelikan secara bebas.

“Sejumlah makanan siap saji seperti cendol, kolang-kaling dan bakso juga ditemukan mengandung formalin, boraks dan zat berbahaya lain,” ujar Fitriani, Kepala Seksi Kefarmasian Dinkes Mamuju Utara di pasar Pasangkayu.
Kompas TV Petugas Temukan 2 Sampel Makanan Ber-boraks

Sejumlah pedagang diduga melakukan kecurangan dengan cara mengaburkan tanggal kadaluarsa barang-barang tidak layak konsumsi untuk mengelabui konsumen. Misal pada produk minuman kemasan.

Dengan alasan klasik, sejumlah pedagang mengaku tidak mengetahui dagangannya sudah kadarluarsa.

Tim gabungan juga menemukan sejumlah makanan kemasan yang di jual mengalami kerusakan pada kemasan dan tak layak konsumsi.

Sementara itu pada sidak ke sejumlah pertokoan, tim gabungan menyita ratusan butir obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter. Tim gabungan juga menyita beberapa kosmetik yang diduga mengandung zat berbahaya merkuri.

Penulis : Kontributor Polewali, Junaedi

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved