Ketua Parpol Pesta Narkoba

Ketua DPD PAN Palembang Tertangkap Saat Pesta Narkoba, DPW PAN Siapkan Sanksi Tegas

pihaknya tetap mengedepankan proses hukum yang berjalan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF B ROHEKAN
Anggota Formatur Pimpinan DPW PAN Sumsel Mardiansyah 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Menyikapi tersandungnya ketua DPD PAN PAN Yudi F Bram dalam dugaan penyalagunaan narkoba, pimpinan DPW PAN Sumsel mengaku sangat prihatin.

"Sebagai sesama kader, tentunya kita turut prihatin dengan kasus hukum yang menimpa saudara ku YFB (Yudi Farola Bram). Di sisi lain, kita sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi ini terjadi di bulan suci Ramadhan,"kata ketua bidang POK DPW PAN Sumsel Mardiansyah.

Menurut Mardiansyah yang sekarang duduk sebagai anggota DPRD Sumsel ini, pihaknya tetap mengedepankan proses hukum yang berjalan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kita harus tetap mengedepankan asas "equality before the law". Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarlah rekan-rekan dari kepolisian mendalami kasus ini hingga tuntas dan terang menderang,"ucapnya.

Ditambahkannya, ia sendiri sedikit terkejut atas penangkapan terhadap sesama kader PAN tersebut, dan membantah jika pihaknya sengaja menutupinya sejak awal.

"Justru saya tahu, ketika kawan-kawan media Konfirmasi ke saya,"tuturnya.

Terkait soal sanksi organisasi, jelas diungkapkannya AD/ ART dan peraturan partai PAN mengatur hal tersebut, dan pasti ada sanksi tegas jika yang bersangkutan terbukti bersalah.

"Andaikan memang telah terbukti secara sah dan meyakinkan, jelas partai akan secara tegas memberikan sanksi, bahkan hingga sanksi pemberhentian tetap dari keanggotan dan atau kepengurusan. Tapi hal itu sudah menjadi ranah DPP PAN untuk memutuskan,"pungkas Mardiansyah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved