Roni Dua Kali Bobol Rekening
kita masih lakukan pengembangan dan koordinasi terhadap kasus ini. Kita juga masih menunggu keterangan dari para korban
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah mengungkap, kasus pembobolan rekening yang dilakukan oleh Roni Agus Setiawan (26), warga Jalan Irigasi Lorong Manunggal Kelurahan Srijaya Kecamatan Sukarami, polisi masih terus melakukan pengembangan, Jumat (10/6/2016).
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH mengatakan, berdasarkan penyelidikan, pelaku sudah dua kali melakukan modus kejahatan ini. Satu korban berasal di Aceh, sementara satu korbannya yang lain berada di kawasan kota Semarang.
"Namun kita masih lakukan pengembangan dan koordinasi terhadap kasus ini. Kita juga masih menunggu keterangan dari para korban. Untuk sementara kita terapkan pasal 263 tentang laporan palsu," tegasnya.
Sementara Roni saat diamankan mengaku, jika kejadian tersebut berlangsung saat ia menerima telepon dari seorang penelpon gelap. Ia diperintahkan untuk melakukan menggandakan nomor kartu seluler.
"Saya tidak tahu siapa yang menelpon, saya hanya disuruh menggandakan nomor mentari itu, dengan upah Rp 1 juta," terangnya.
Roni menambahkan, ia hanya diarahkan oleh si penelpon untuk melakukan transaksi tersebut.
"Saya tidak tahu pak, saya hanya disuruh saja, saya juga tidak mengerti, dan diarahkan melalu telpon itu. Setelah itu, saya lihat di tabungan saya, sudah ditransfer uang. Saya sudah dua kali pak melakukan hal itu. Uangnya sudah habis untuk keperluan sehari-har," ujar pria lajang ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/roni-saat-diamankan-di-polresta-palembang_20160610_165824.jpg)