Bupati Kuryana dan Kapolres OKU Musnahkan Ribuan Miras

Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar pemusnahan barang bukti

TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis bersama Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan Sik MPP, saat melakukan pemusnahan barang bukti miras, percon. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Retno Wirawijaya

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar pemusnahan barang bukti, diantaranya ribuan miras ilegal, puluhan ribu mercon dan knalpot racing. Pemusnahan barang bukti hasil sitaan razia Cipta Kondisi selama bulan suci Ramadhan.

Pemusnahan barang bukti yang dipusatkan di Mabes Polres OKU ini, Kamis (9/6/2016) dihadiri Bupati OKU Drs H kuryana Azis dan jajaran, Ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani, unsur Muspida, tokoh agama,  dan toko masyarakat daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang.

Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan Sik MPP saat dimintai keterangan mengenai pemusnahan tersebut, mengungkapkan, barang bukti yang dimusnakan merupakan, hasil sitaan dalam operasi Cipta Kondisi Pekat 2016.

Barang yang dimusnakan, minuman keras (miras) Illegal berbagai merek sebanyak 3.132 botol. Mercon atau petasan berbagai merek sebanyak 27.709. Knalpot racing sebanyak 107 unit, hasil razia sat Lantas Polres OKU.

"Kita juga sudah membongkar warung ramang-remang sebanyak 67 lapak dan tempat prostitusi liar yang berada di kelurahan Batukuning, dan kecamatan Baturaja Barat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, pihaknya berhasil melakukan penindakan pelaku pemilik senpira dan tiga pelaku curas yang beroperasi di wilayah Hukum Polres OKU dan menindak pengguna dan pengedar narkoba.

"Barang bukti ganja 20 kg, sabu 15,94 gram dan ineks sebanyak 205 butir. Untuk BB ganja 20 kg narkoba dan uang palsu sebanyak Rp 80 juta belum dimusnahkan, sebab masih dalam proses hukum. Dan belum ada keputusan inkrah," kata Kapoles.

Sementara itu, Bupati OKU Drs H kuryana Azis mengatakan, semua kegiatan ini dilakukan polisi tidak akan pernah berhasil tanpa dukungan semua masyarakat.

Tanpa informasi dan tanpa melaporkan, hal-hal yang tidak diinginkan, polisi tidak akan mengungkap semua tindak kejehatan di OKU.

"Selama ini kita selalu lepastangan, ini urusan polisi, ini urusan pemda. Kebenaran saja, kami dari aparatur saja. Ke depan semua pihak dan lapisan masyarakat harus berperan aktif membantu kinerja polisi. Saya himbau apapun yang terjadi dan mengganggu kepentingan masyarakat silakan laporkan ke polisi. Kami sangat berterima kasih dengan polisi dan instansi terkait lainnya, yang terus menciptakan keamanan, ketentiban dan ketentraman masyarakat," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved