Kivlan Zein Seharusnya Lapor Polisi Jika Dapat Info Soal Kebangkitan PKI

"Misalnya dapat info deklarasi di Jalan Matraman gedungnya ternyata tidak ada. Gedungnya tua tidak dipakai. Saya sepakat dan setuju tetap mengacu UU y

Tribunnews.com/Amriyono
Gedung yang diduga markas PKI di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin meminta Mayjen (Purn) Kivlan Zein untuk melaporkan informasi mengenai kebangkitan PKI kepada kepolisian.

Politikus PDIP itu menuturkan PKI merupakan partai terlarang di Indonesia.

Sehingga, bila mengetahui adanya kegiatan PKI maka dapat dilaporkan kepada pihak berwajib.

"Ya lapor saja," kata Hasanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/5/2016).

Hasanuddin mengatakan di alam demokrasi setiap orang bebas berbicara. Tetapi, hal itu haruslah dibuktikan.

Sebab, bila tidak terbukti mengenai kebangkitan PKI maka dapat menimbulkan reaksi masyarakat.

"Misalnya dapat info deklarasi di Jalan Matraman gedungnya ternyata tidak ada. Gedungnya tua tidak dipakai. Saya sepakat dan setuju tetap mengacu UU yang berlaku," imbuhnya.

Sebelumnya, Mayjend TNI (purn) Kivlan Zein mengungkapkan bahwa saat ini Partai Komunis Indonesia (PKI) sudah berdiri dan siap untuk melakukan gerakan makar.

Para pendukung PKI, lanjut Kivlan juga diberikan dana sebesar Rp 15 juta untuk kegiatan mereka.

"Mereka sekarang sudah ancang-ancang. Saya dapat informasi dari orang PDIP dan pendukungnya mendapat Rp 15 juta," ujarnya di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Dia menjelaskan bahwa Partai Komunis Indonesia saat ini juga sudah merekrut anggota dewan yang berada di parlemen dan partai-partai yang lain.

Mereka juga sudah menyiapkan gerakan seperti tahun 1965 dengan dana yang cukup besar dan Kivlan mengingatkan pemerintah untuk tetap waspada.

"Pemerintah harus sediakan anggaran untuk perang. Mereka sudah ancang-ancang. Kita jangan sampai lengah," tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved