Panganan Segar di Sumsel, Banyak Belum Bersertifikasi Aman

Masih banyak usaha pangan segar di Sumatera Selatan (Sumsel), belum mendapatkan sertifikasi panganan segar yang aman

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Masih banyak usaha pangan segar di Sumatera Selatan (Sumsel), belum mendapatkan sertifikasi panganan segar yang aman. Hal ini disebabkan, masih minimnya pengetahuan pengusaha mengenai pentingnya sertifikat tersebut.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan (Kaban) Ketahan Pangan Sumsel Taufik Gunawan, disela-sela sosialisasi sertifikasi pangan segar, Senin (30/5/2016) malam di hotel Duta Palembang.

"Bicara bukan soal ketersedian pangan, tapi juga keamanan pangan itu untuk dikomsumsi masyarakat, dari bahan logam, kimia maupun pestisida. Saat ini untuk produk beras, masih sangat sedikit, baru beberapa merek saja yang sudah bersertifikasi,"katanya.

Menurutnya, selain masih minimnya informasi, lembaga fasilitas yang melakukan sosialisasi selama ini yaitu OKKPD juga masih minim fasilitas, termasuk laboraturium pengujian produk pangan tersebut.

"Memang minimnya fasilitas untuk operasional, belum adannya keberadaan laboratorium pengujian, minim dana, OKKPD belum menjadi UPT tersendiri. Sehingga masih minim pengusaha yang ingin melakukannya, "ujarnya.

Dari data yang ada, hingga tahun 2016 baru sebanyak 8 beras yang tersertifikasi panganan segar yang aman. Anehnya dari 8 itu, 7 diborong dari PT Belitang Panen Raya (BPR) di OKUT dan satu produk dari kelompok tani di Mura.

"Sertifikasi baru 8 dari komoditi beras, dan untuk sementara baru produk beras dikeluarkan sesuai no registrasi. Dengan sudah ada registrasi, maka produk tersebut bisa masuk-masuk pasaran, termasuk bisa ekspor dan bersaing diluar, apalagi saat ini sudah era MEA,"tandasnya Gunawann yang juga ketua OKKPD Sumsel.

Pada 2016 ini sendiri Badan ketahanan pangan sendiri, menargetkan akan mensertifikasi sebanyak 17 produk pangan segar di Sumsel. Diantaranya sertifikasi prima 3 pada jambu kristal di OKUT, Pepaya California di Mura, Jambu Jamaika, Wortel dan ubi rambat ungu di Pagar Alam, Jamur Merang di OKI.

Kemudian 2 produk manggis di Empat Lawang, pendaftaran produk dalam neheri PD beras di OKI, 2 produk beras di OKUT dan Survellen do OKUT, OI, Lahat, Pagar Alam dan Prabumulih.

"Dengan adanya persyaratan standar mutu dan keamanan pangan dipasar internasional semakin ketat, dan beberapa standar pangan internasional telah diberlakukan wajib oleh negara maju, sehingga ini diperlukan,"tandasnya.

Sementara PT BPR yang menerima 7 sertifikasi pangan segar untuk beberapa turunan produk beras Raja, berharap adanya sertifikasi itu akan memacu perusahaan lainnya di Sumsel untuk menjaga kualitas produk dari bahaya kimia atau sebagainya.

"Memang tujuan awal berdiri BPR membantu program pemerintah soal ketahanan pangan, dan membantu menjual hasil pertanian yang ada di OKUT tidak ke luar Sumsel, termasuk petani tidak terjerat hutang dari tengkulak,"ujar Legal & GA PT BPR, Noviarman.

Ditambahkan Noviarman, dengan adanya sertifikasi dari badan ketahanan pangan ini, untuk 7 sertifikasi bagi beras Raja Ultima, Raja Premium, Raja Platinium, Cucak Rowo, Naruto, Gold rice, dan Bagindo, jelas akan menjadikan masyarakat lebih memilih beras raja untuk di konsumsi dengan aman.

Noviarman juga mengungkapkan, selain sertifikasi pangan segar yang aman, pihaknya juga telah mendapat sertifikasi halal dari MUI.

"Dengan ini jelas menambah kepercayaan konsumen untuk menkonsumsi produk kita beras. Apalagi sertifikasi ini juga syarat yang diberlakukan pasar modern, hingga keluar Sumsel,"pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved