Babysitter Penganiaya Bayi : Anaknya Rewel Makanya Saya Banting Saja Biar Diam

Pelaku dibekuk petugas di Kampung Agung Timur, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Editor: M. Syah Beni
TRIBUNEWS.COM
Mutiah, baby sitter yang menganiya balita 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA- Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus babysitter yang telah menganiaya bayi berusia 1,5 tahun.

Tersangka bernama Mutiah (23) ditangkap di kampung halamannya pada Selasa (31/5/2016).

"Kami sudah amankan pelaku di Lampung di kampungnya," ujar Kanit Krimsus Polrestro Jakarta Barat, AKP Eko Barmula kepada Warta Kota pada Selasa (31/5/2016).

Pelaku dibekuk petugas di Kampung Agung Timur, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Ia tak melakukan perlawanan saat dibekuk.

Mutiah menganiaya buah hati dari Bapak Indra dan diunggah ke video melalui akun Facebook.

Orangtua korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolrestro Jakarta Barat.

Kepada Warta Kota, ayah dari bayi ini mengaku merasa terpukul akibat insiden tersebut.

Ia tampak sedih dan berharap pelaku diancam hukuman secara adil.

"Kami butuh ketenangan atas kejadian ini," kata Indra.

Sedangkan Mutiah mengungkapkan mengapa dirinya tega menganiaya balita tersebut.

Tersangka menuturkan melakukan penganiayaan tersebut pada 24 Mei lalu.

Kemudian ia melarikan diri. Setelah mendapatkan laporan, polisi pun berupaya melakukan pengejaran.

"Anaknya itu rewel, saya kesal. Saya banting - banting biar diam. Saya kerja asuh anak itu sudah 2,5 bulan" ungkap Mutiah saat diringkus polisi.

Penyalur

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved