Wakil Direktur PT GPB: Kami Perusahaan Legal
"Kita di sini undangan dan kita datang baik-baik. Kami perusahan legal tidak ada masalah," katanya saat dikonfirmasi wartawan di ruang rapat DPRD OKU.
TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Wakil Direktur PT GPB, Lin menjelaskan kedatangan mereka atas undangan DPRD OKU untuk mediasi bersama masa aksi.
"Kita disini undangan dan kita datang baik-baik. Kami perusahan legal tidak ada masalah," katanya saat dikonfirmasi wartawan di ruang rapat DPRD OKU.
Mengenai, posisi izin di Kec Sosoybuayrayab ke Kecamatan Lengkiti, sudah direvisi. Mengenai lapangan kerja kata dia, akan utamakan warga lengkiti, namun tentunya harus sesuai prosedur.
"Kitakan sekarang ini belum mulai," katanya.
Ia menjelaskan, yang ada sekarang ini merupakan investasi besar. Maka kita meminta dukungan untuk memajukan OKU dan Indonesia. Kalau ada yang negatif kata dia, bertanyalah disini. Akan di jawab baik-baik.
"Namun baru saja mulai sudah ada nada tinggi Saya tidak tahu siapa orangnya karena belum sempat mengenalkan diri. Begitu dia mulai, langsung nada tinggi menyerang. Bagaimana mau diskusi kalau nada tinggi itu," kata Lin, dengan insiden ini. Kata dia, akan perbaiki lagi apa masalahnya.
"Perusahaan kita legal tidak ada masalah makanya kita datang untuk menjelaskan di sini.," katanya.
Untuk potensi batu gamping, kata dia potensinya eksplorasi bahan baku semen. Potensi 79 tahun.
"Cadangan saya lupa berapa banyak," ceritanya.
Disinggung mengenai keberadaan kantor yang disebut belum ada di OKU, kata dia kantor pusat perusahaan ada di Medan.
Pihaknya untuk beroperasi di OKU ini baru mendapat ini. Karena itu untuk keberadaan kantor akan mencari tempat terlebih dahulu.
"Kantor kita di pusat medan. Kitakan baru dapat izin. Kita harus cari tempat cocok, karena ini investasi besar makanya kita mau cari lokasi kantor yang tepat. Kita ini perusahaan legal secara humkum dan investasi besar," ceritanya.(rws)