Breaking News

Prabumulih Raih Predikat Kapasitas Fiskal Tinggi dari Menteri Keuangan

Kemampuan Pemerintah kota Prabumulih mengelola keuangan dan penerimaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, menempatkan kota nanas menjadi urutan

Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot Prabumulih, Jauhar Fahri SE Ak (eds) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kemampuan Pemerintah kota Prabumulih mengelola keuangan dan penerimaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, menempatkan kota nanas menjadi urutan kedua tinggi di Sumsel dalam Peta Kapasitas Fiskal Daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Dengan predikit kapasitas fiskal tinggi itu, Pemkot Prabumulih sehat dalam pengelolaan keuangan daerah dan masih mampu atau siap mendanai masalah kebutuhan masyarakat meski telah dikurangi belanja pegawai.

Di dalam Peraturan menteri keuangan nomor 33/PMK.07/2015 itu sendiri, Pemerintah kota Prabumulih memiliki nilai 1,22 atau tertinggi kedua untuk tingkat Sumsel setelah kota Pagaralam dalam peta kapasitas fiskal kategori tinggi.

"Kota Prabumulih ini tergolong sebagai kota dengan Kapasitas Fiskal tinggi, pemerintah yang sehat dan secara keuangan juga sehat. Kapasitas fiskal ini merupakan gambaran kemampuan keuangan masing-masing daerah yang dicerminkan melalui penerimaan umum APBD untuk membiayai tugas pemerintahan setelah dikurangi belanja pegawai dan dikaitkan dengan jumlah penduduk miskin," ungkap Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot Prabumulih, Jauhar Fahri SE Ak ketika diwawancarai akhir pekan kemarin.

Jauhar mengatakan, untuk penghitungan kapasitas fiskal yakni pendapatan asli daerah ditambah dana alokasi umum, dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana otonomi khusus, transfer pemerintah Provinsi dan lalin-lain pendapatan daerah yang sah, lalu dikurangi belanja pegawai dan jumlahnya dibagi jumlah penduduk miskin.

"Dalam hal ini skor kita bagus yakni 1,22. Untuk penghitungan sendiri ada beberapa penerimaan umum tidak masuk atau tidak ditambahkan seperti dana alokasi khusus, dana darurat, dana pinjaman lama dan penerimaan lain yang penggunaannya dibatasi untuk membiayai pengeluaran tertentu," katanya.

Jauhar menuturkan, dengan predikat Kapasitas fiskal tinggi itu, Pemerintah kota Prabumulih dapat diusulkan sebagai penerima hibah atau penghargaan lain nantinya serta predikat itu juga sebagai suatu penilaian atas usulan pinjaman daerah.

"Dengan kapasitas fiskal tinggi ini pemerintah dapat diusulan pemerintah daerah sebagai penerima hibah, penilaian atas usulan pinjaman daerah, penentuan besaran dana pendamping (jika dipersyaratkan) dan/atau hal lain yang diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan. Beberapa bank bahkan menawarkan pemkot Prabumulih melakukan pinjaman, karena sesuai tetapan keuangan jika pemkot Prabumulih sehat," bebernya seraya Pemkot ditawarkan pinjaman jangka pendek, menengah dan panjang dari perbankkan.

Predikat itu sendiri menurut pria yang sebelumnya menjabat Inspektur Pemkot Prabumulih ini tidak terlepas dari kerjasama semua pihak, dimana capaian pendapatan baik dari PAD dan DAU memadai, bisa menekan belanja pegawai sehemat mungkin.

"Dengan posisi ini kita berterimakasih dengan seluruh SKPD, dimana kita tetap kompak yang bisa menyajikan dan memenuhi sumber-sumber pendapatan, pengelolaan terhadap belanja pegawai bisa dihemat serta dioptimalkan, selain itu pembangunan dan tingkat kemiskinan baik sehingga kita dinilai baik dan mendapaat predikiat Kapsitas Fiskal tinggi," tuturnya seraya mudah-mudahan dengan kapasitas fiskal baik ini Pemkot Prabumulih akan mendapat reward.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved