Disnakertrans OKUT Minta Perusahaan Utamakan Keselamatan Kerja
Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten OKU Timur meminta kepada seluruh perusahaan yang berinvestasi di OKU Timur
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten OKU Timur meminta kepada seluruh perusahaan yang berinvestasi di OKU Timur untuk mengutamakan keselamatan Kerja karyawannya. Keselamatan kerja kata dia, merupakan bagian dari sistim kinerja perusahaan, sehingga perusahaan harus memperhatikan keselamatan karyawannya.
Kepala Disnakertrans OKU Timur M Yamin dikonfirmasi Rabu (11/5/2016) menegaskan bahwa pihak perusahaan harus mempersiapkan peralatan keamanan kerja sesuai standar yang telah ditentukan guna meminimalisir angka kecelakaan kerja.
“Itu perlu dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan kerja. Pemkab OKU Timur melalui pihak Disnakertrans terus mengampanyekan budaya selamat dalam bekerja sesuai undang-undang ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Selain keselamatan kerja kata dia, pihaknya juga meminta kepada perusahaan terutama yang bergerak dibidang pertambangan untuk lebih memperhatikan hak dan kewajiban pekerja selama melakukan aktivitas pertambangan.
“Perusahaan wajib memberikan timbal balik seperti program tanggungjawab sosial yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Intinya selain menambang, perusahaan juga wajib memperhatikan segala aspek yang ditujukan untuk masyarakat sekitar. Untuk wilayah OKU Timur saat ini sebagian besar pertambangan adalah tambang pasir,” katanya.