Sering Salahkan Densus 88 saat Khotbah, Orang ini Dipanggil oleh Pengurus RW
W diminta membuat surat pernyataan yang berisi tidak lagi memberi khotbah yang menyinggung pemerintah maupun Densus 88 di masjid-masjid.
Editor:
Kharisma Tri Saputra
SURYA/SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris naik bus untuk dipindahkan ke Jakarta di Markas Brimob Polda Jatim Detasemen B Pelopor Ampeldento, Malang, Rabu (2/3/2016).
Tadinya, pengurus RW 04 sepakat untuk meminta W pindah dari tempat tinggalnya di sana dengan jangka waktu satu pekan sejak surat keberatan warga diberikan, Kamis (5/5/2016) lalu.
Namun, setelah W memberi penjelasan, mengakui apa yang telah perbuat, dan kooperatif kepada warga, dia tetap diizinkan tinggal di sana dengan catatan membuat surat pernyataan yang dimaksud.
Hingga hari ini, pengurus RW 04 belum menerima surat pernyataan dari W.
Jika surat pernyataan tidak kunjung diberikan hingga Minggu (8/5/2016), maka pihak pengurus yang akan menemui W langsung untuk menanyakan hal tersebut.
Berita Terkait