Pernah Dipenjara, Tommy Soeharto Masih Dianggap Bisa Jadi Calon Ketum Golkar
"Derivasinya belum diperjelas apa yang dimaksud tak tecela. Rujukan tercela itu subjektif, apakah tercela secara hukum atau bagaimana?" kata Andi di K
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Anggota Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar Andi Sinulinga menilai, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto masih berpeluang untuk menjadi calon ketua umum Partai Golkar.
Ia mengakui, syarat tak tercela bisa mengganjal Tommy yang pernah divonis bersalah dan dipenjara atas kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita.
Namun, ukuran tak tercela itu masih belum jelas karena tak diatur lebih detail dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Golkar.
"Derivasinya belum diperjelas apa yang dimaksud tak tecela. Rujukan tercela itu subjektif, apakah tercela secara hukum atau bagaimana?" kata Andi di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/5/2016).
Saat Munas Riau 2009, lanjut Andi, Tommy ikut berpartisipasi mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum.
Dia lolos persyaratan, termasuk syarat tak tercela. Panitia menganggap putera Presiden kedua Soeharto itu tak tercela karena sudah bebas dari penjara.
Tommy yang tak pernah aktif sebagai pengurus pun dimaklumi oleh panitia karena dia dianggap sebagai kader Golkar yang cukup berpengaruh.
"Di Riau dia calon, tapi enggak dapat dukungan suara. Ya, apapun cerita dia kader Golkar," ucapnya.
Andi mengatakan, meski belum pernah mendeklarasikan diri, tetapi niat Tommy untuk maju cukup serius.
Saat sosialisasi pada Senin (2/5/2016), dia mengirim perwakilannya untuk mengambil formulir pendaftaran.
Pendaftaran calon ketum Golkar dibuka pada hari ini hingga Rabu (4/5/2016). Menurut Andi, lolos atau tidaknya Tommy sebagai calon ketum akan ditentukan oleh komite etik.
Penulis : Ihsanuddin