Bus Kota Berhenti Sembarangan di Jalur Pembangunan LRT Akan Ditilang
Sempitnya beberapa ruas jalan yang ada di Palembang, karena dampak pembangunan LRT memang sangat dirasakan masyarakat Palembang.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sempitnya beberapa ruas jalan yang ada di Palembang, karena dampak pembangunan LRT memang sangat dirasakan masyarakat Palembang.
Terlebih, jalur yang seharusnya tiga menjadi satu membuat pengendara harus memperlambat laju kendaraannya.
Bahkan, tak jarang terjadi kemacetan. Terlebih dengan masih banyaknya bus kota yang berhenti seenaknya untuk menaikan dan menurunkan penumpang.
Membuat lalu lintas bertambah macet, karena memang tidak hanya satu bus kota yang berhenti akan tetapi lebih dari dua bus kota yang menaik turunkan penumpang.
Bus kota yang berhenti, cukup banyak dan membuat arus lalu lintas bertambah macet.
Para sopir bus kota ini, seolah tidak memperdulikan kemacetan yang mereka timbulkan karena berhenti sembarangan.
Mereka hanya memikirkan, bagaimana bisa mendapatkan penumpang sebanyak-banyaknya meski kendaraan yang ada di belakang bus kota tidak dapat berjalan karena memang ruas jalan sempit.
Dir Lantas Polda Sumsel Kombes Pol Bambang Pristiwanto ketika ditemui di Mapolda Sumsel menuturkan, dengan adanya kemacetan yang terjadi di Palembang memang tidak dapat dihindari lantaran adanya penyempitan ruas jalan karena adanya pembangunan dari LRT.
Namun, pihaknya telah menemui pihak Organda untuk berkoordinasi dan meminta agar bus kota tidak berhenti sembarangan terlebih di ruas jalan yang sedang terjadi pembangunan infrastruktur LRT.
"Adanya pembangunan LRT ini memang tidak dipungkirinya banyaknya titik-titik kemacetan dan kami hanya bisa meminta maaf dengan kondisi yang seperti ini."
"Tidak bisa dihindari lagi, terlebih ruas jalan juga menjadi menyempit. Akan tetapi dmapak positifnya kedepan untuk
pembangunan daerah," ujar Bambang.
Ditlantas Polda Sumsel menilai, apa yang dilakukan pihak pengembang juga perlu diapresiasi untuk mengebut pembangunan LRT hingga 2018 yang sudah selesai.
Pihak pengembang juga dianggap telah mematuhi apa yang diarahkan Ditlantas Polda Sumsel mengenai rambu lalu lintas dan juga pagar pembatas yang harus diberi tanda sebagai pengganti rambu dengan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Bus kota memang menjadi salah satu penyebab kemacetan, meski memang faktor jalan juga menyempit. Untuk langkah awal, kami sudah menemui Organda dan meminta dilakukan sosialisasi agar bus kota tidak berhenti disembarang tempat," ujarnya.
Bila memang sosialisasi yang diberikan tidak pernah dipatuhi, maka tindakan tegas akan dilakukan.
Terlebih, awal Mei ini akan dilaksanakan Operasi Patuh Musi 2016.
Dalam operasi ini, bus kota yang melanggar dan berhenti seenaknya akan dilakukan tindakan tegas baik penilangan hingga pengandangan bus kota tersebut.