Menteri Yasonna Laoly Akui Masih Ada Petugas Lapas yang Berkhianat dengan Menjual Narkoba

Dia mengungkapkan program rehabilitasi dari pihaknya hanya dapat menampung lima ribu tahanan setiap tahunnya

Editor: M. Syah Beni
Tribunnews/Dany Permana
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan bahwa hingga saat ini, masih ada petugas lembaga pemasyarakatan yang menjadi oknum pengedar di beberapa lapas besar terutama untuk penjara narkotika.

"Kita harus jujur, masih ada petugas lapas yang berkhianat dan menjadi pengedar narkoba di penjara untuk para tahanan," tegasnya di LP Klas I A Cipinang, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Yasonna menjelaskan hal itu terjadi karena banyaknya permintaan yang berasal dari dalam lapas kepada benda haram tersebut. Serta masih belum mumpuninya petugas lapas secara kualitas.

Dia mengungkapkan program rehabilitasi dari pihaknya hanya dapat menampung lima ribu tahanan setiap tahunnya, sementara yang ditahan atas kasus narkoba, bisa lebih dari itu.

"Sisanya ini tidak tercover, bagaimana program ini bisa mengakomodir seluruh tahanan, akan menjadi PR kita bersama," tambahnya.

Yasonna dalam sambutannya di upacara peringatan Hari Pemasyarakatan ke 52, berharap agar petugas lapas bersih dari segala macam tindak penyalahgunaan narkotika di dalam penjara.

"Indonesia sedang dalam situasi darurat narkoba dan kita semua disini harus terus menanggulangi hal itu dengan cara yang benar," jelas Yasonna

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved