Ruangan Sekjen Mahkamah Agung Digeledah KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nurhadi.
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/3/2016). Nuradi diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna terkait suap permintaan penundaan pengiriman putusan kasasi perkara korupsi. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNSUMSEL.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nurhadi.
Penggeledahan tersebut dibenarkan Juru Bicara MA Suhadi.
"Iya, betul," kata Suhadi saat dihubungi Tribunnews di Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Suhadi belum bisa memastikan apakah penggeledahan tersebut berhubungan dengan operasi tangkap tangan KPK yang menjaring panitera/sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,Edy Nasution.
"Masih berlangsung," kata dia.
Pasalnya, KPK juga sedang menangani kasus suap yang menjerat Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna. (Eri Komar Sinaga)
Rekomendasi untuk Anda