Dinegara Ini Bunuh Diri Resmi dilegalkan
Pasien dibenarkan untuk bunuh diri dengan bantuan medis untuk mempersingkat penderitaannya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kanada mengambil langkah yang signifikan dalam hal soal mati dan hidup seseorang. Pasien dibenarkan untuk bunuh diri dengan bantuan medis untuk mempersingkat penderitaannya.
Hal itu dimungkinkan setelah pemerintah liberal Perdana Menteri Justin Trudeau meloloskan rancangan undang-undang, Kamis (14/4/2016), untuk melegalkan bunuh diri atas alasan kesehatan.
Sebagian warga Kanada menolak karena hal itu bertentangan dengan keyakinan dan agama yang dianut. Namun, hasil polling terbaru menunjukkan, 85 persen warga mendukung hak untuk mati bunuh diri.
"Rencana yang kami buat ke depan adalah satu, menghormati pilihan warga Kanada sambil memperhatikan jenis perlindungan yang dibutuhkan," kata Trudeau.
RUU diajukan pemerintah, Kamis. Dalam RUU disebutkan, pasien penderita penyakit kronis berhak memutuskan untuk mengakhiri hidup mereka.
Namun, pasien tersebut melakukannya sendiri dengan bantuan obat dengan dosis tertentu atau eutanasia, yang pelaksanannya didampingi tim medis.
Hukum yang diusulkan tidak akan memaksa dokter atau perawat untuk memberikan bantuan agar seseorang mati dan pilihan itu tidak akan diberikan untuk orang asing.
Perubahan yang diusulkan ke KUHP itu terjadi setahun setelah Mahkamah Agung Kanada melarang bunuh diri yang dibantu dokter.
Pemerintah diberikan kesempatan sampai 6 Juni, dengan kemungkinan bisa diperpanjang, untuk menyusun undang-undang baru yang akan memungkinkan tindakan bunuh diri karena alasan kesehatan itu terlaksana.
Namun, itu juga tergantung hasil pemungutan suara orang-orang dewasa. Diperkirakan, pemungutan suara akan dimenangkan pendukung Trudeau.
Selain Kanada, negara lain yang menerapkan peraturan bunuh diri karena medis adalah Belgia, Belanda, Swiss, dan Jerman. Beberapa negara bagian di AS juga menetapkannya.
Rencana legalisasi bunuh diri medis ini telah memisahkan warga antara pendukung dan penentang. Lembaga agama sejak lama menolak praktik ini.
"Hal ini akan mengubah kehidupan manusia, mengubah peradaban," kata Kardinal Thomas Collins dari Keuskupan Agung Katolik Roma di Toronto, Kanada.