Ahok Pernah 'Lari' Saat Ditemui oleh Imam Supriadi si Penantang Ahok Berduel, Ini Buktinya

Tidak hanya menantang, Imam juga melontarkan caci maki terhadap Ahok bahkan akan menggantungnya di monas.

Penulis: M. Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
Facebook Imam Supriadi

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya pernah mendatangi Ahok di ruang kerja gubernur dan Ahok sudah mengenalnya.

"Siapapun anda maki-maki siapun anda tantang, Terakhir anda menantang ketua Badan Pemeriksa Keuangan, itu atasan saya. Jangan anda menantang ketua BPK Harry Azhar Azis. Tantanglah saya Ahok (nada tinggi)," teriaknya

Setelah itu Imam mengungkapkan apa yang menurutnya adalah kesalahan yang dilakukan Ahok.

"Anda membuat program yang tidak ada dalam rancangan APBD (FTBP, apa, suara tidak jelas), Kartu Jakarta Pintar dan kartu Jakarta Sehat. Itu diambil dari hasil keuntungan perusahaan, APBN, maupun APBD," lanjutnya

Dengan suara tinggi "CSR, Customer Service Relationship (Mungkin maksudnya Corporate Social Responsibility) itu untuk dana pengabdian masyarakat yang harus disetujui dan dimusyawarahkan dalam dewan direksi dan persetujuan dewan komisaris. Anda (Ahok) jangan banyak mengelabui," tambahny lagi.

Pada menit ke 2.33 Imam semakin menguatkan suaranya.

Kali ini perkataannya semakin 'tajam' dan menyebut Ahok sebagai orang asing.

"Anda jangan sok berkuasa, anda orang asing di sini , saya pribumi asli m****m b****i. hadapi saya ahok, lihat peci (topi) saya ini BPK RI, teman teman anda sudah memaki-maki saya tapi saya tidak takut. Hadapi saya," tantangnya

Imam juga menjelaskan bahwa dirinya pernah memeriksa Ahok saat masih menjadi Bupati Belitung Timur pada tahun 2005.

"Anda (Ahok) menggunakan uang PDAM 664 Juta yang saya tuduhkan yang tidak anda siarkan. Saya lupa memvideokan saya lupa memfoto anda. Ada aset yang anda jual namanya bukit raya. Di sana sudah trending topik. ya. dan anda punya orang tua tiga buah pulau. Tolong jelaskan pulau-pulau milik siapa. Kapan anda beli kapan anda peroleh," ujarnya

"Anda mengikuti pilkada dalam waktu tiga bulan masih sebagai anggota dewan. Yang saya bilang waktu itu PNS. Tiga bulan. Peraturan perundang-undangan adalah enam bulan anda sudah harus mengundurkan diri"

"Jadi ketika Pilkada berlangsung Desember kemarin contohnya, bulan Juni anda sudah membuat surat pengunduran diri dan Juli sudah resmi menjadi (lafal tidak jelas). tapi anda tiga bulan. Mengajukan surat pengunduran diri ketika pilkada sedang berlangsung"

"Dan setelah disetujui pengunduran diri anda sudah jadi bupati dan anda menjual aset negara aset daerah bukit raya anda yang membuat surat keputusan anda yang membeli sendiri"

"Hei Ahok, Basuki Tjahaya Purnama, ya, Nama anda tadinya Basuki Indra, data-data anda ada pada saya. hadapi saya Ahok. Secara jantan, anda laki saya laki. Saya pemimpin Mu*** anda Ch*** . Anda orang asing di sini.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved