Suap APBD Muba
Pahri-Lucianty Dengarkan Tuntutan Dari JPU KPK
Duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor PN Palembang, terdakwa Pahri Azhari dan Lucianty mendengarkan pembacaan tuntutan yang dibacakan empat JPU
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Suasana persidangan di Pengadilan Tipikor PN Palembang dengan terdakwa Pahri Azhari dan Lucianty, Kamis (14/4/2016).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor PN Palembang, terdakwa Pahri Azhari dan Lucianty mendengarkan pembacaan tuntutan yang dibacakan empat JPU KPK secara bergantian di muka persidangan, Kamis (14/4/2016).
Pahri dan Lucy, hanya bisa duduk dikursi pesakitan untuk mendengarkan pembacaan tuntutan dari JPU KPK terhadap mereka. Pahri yang mengenakan baju biru celana hitam dan Lucy mengenakan baju gamis berwarna hijau tosca, sesekali melihat JPU KPK yang sedang membacakan tuntutan.
Disela-sela pembacaan tuntutan, keduanya sesekali saling berhadapan muka dan berbicara. Setelah itu, keduanya kembali menundukan kepala atau melihat ke arah JPU KPK yang sedang membacakan tuntutan.