Suap APBD Muba

Pahri-Lucianty Dengarkan Tuntutan Dari JPU KPK

Duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor PN Palembang, terdakwa Pahri Azhari dan Lucianty mendengarkan pembacaan tuntutan yang dibacakan empat JPU

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Suasana persidangan di Pengadilan Tipikor PN Palembang dengan terdakwa Pahri Azhari dan Lucianty, Kamis (14/4/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor PN Palembang, terdakwa Pahri Azhari dan Lucianty mendengarkan pembacaan tuntutan yang dibacakan empat JPU KPK secara bergantian di muka persidangan, Kamis (14/4/2016).

Pahri dan Lucy, hanya bisa duduk dikursi pesakitan untuk mendengarkan pembacaan tuntutan dari JPU KPK terhadap mereka. Pahri yang mengenakan baju biru celana hitam dan Lucy mengenakan baju gamis berwarna hijau tosca, sesekali melihat JPU KPK yang sedang membacakan tuntutan.

Disela-sela pembacaan tuntutan, keduanya sesekali saling berhadapan muka dan berbicara. Setelah itu, keduanya kembali menundukan kepala atau melihat ke arah JPU KPK yang sedang membacakan tuntutan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved