Pasca Lolos Verifikasi, PSI Fokus Di 3 Poin Ini
-Pasca lolosnya verifikasi dari Menteri Hukum dan HAM, untuk memenuhi syarat badan hukum tentang parpol, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terus memp
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Pasca lolosnya verifikasi dari Menteri Hukum dan HAM, untuk memenuhi syarat badan hukum tentang parpol, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terus mempersiapkan diri untuk verifikasi yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2018 mendatang.
Hal ini ditegaskan ketua Dewan Pimpinan wilayah (DPW) PSI Sumsel Alvin Kennedy, disela-sela konferensi Pers kelolosan PSI pada verifikasi administratif dan faktual Kemenkumham RI, di sekretariat DPW PSI Sumsel, Minggu (9/10/2016).
Menurut Alvin, pihak memastikan ada tiga poin yang difokuskan, dalam setahun dilakukan step by step, menyongsong verifikasi ditingkat KPU pada 2018 mendatang.
Poin pertama, diungkapkannya adalah melakukan konsilidasi dengan memperkuat jaringan, mulai tingkat DPW, DPD, hinga DPC se-Sumsel.
"Untuk tingkat DPD selama ini sudah 75 persen, dan kita target bisa 100 persen, sementara untuk tingkat DPC yang baru sekitar 60 persen, kita upayakan minimal 80 persen sudah terbentu. Selain komunikasi tingkat bawah DPC, kita juga akan meningkatkan pengurus perempuan standar 40 persen, dan dengan lolos ini maka akan diperkuat lagi,"kata Alvin yang didampingi pengurus DPW PSI Sumsel lainnya.
Poin kedua, pihaknya akan lebih memperkenalkan PSI kepada masyarakat luas, soal Visi Misi partai selama ini, dan bisa diterima masyarakat luas.
"Nanti ada cafe solidaritas dan gerakan di Media Sosial (Medsos) dalam bentuk edukasi, minimal 1 bulan sekali tingkat DPW, DPD 3 bulan sekali. Dimana permulaan nanti akan dimulai 22 Oktober mendatang, dengan melibatkan 6 perguruan tinggi, yang nanti program lanjutan hingga sampai DPD,"ucapnya.
Selanjutnya di poin ke tiga, dengan PSI telah berbadan hukum sebagai parpol, PSI Sumsel juga akan lebih aktif lagi sosialisasi ke masyarakat luas dalam bentuk kegiatan politik maupun sosial.
"Setelah berbadan hukum, kita akan aktif dan peduli terhadap politik maupun sosial di Sumsel. Seperti ada kegiatan sosial, kita akan lebih aktif,"tegasnya.
Sekretaris DPW PSI Sumsel Ika Febrianti melanjutkan, untuk keterwakilan perempuan di Sumsel, diakuinya tidak semua Kabupaten/kota sudah melebihi kuota minimal yang ditetapkan Undang-undang yaitu 30 persen perempuan.
"Memang ada beberapa daerah kurang, tapi kita sudah sosialisasikan di media-media, untuk merekrut mereka. Hal ini sesuai dengan tujuan awal berdirinya PSI, yakni memberikan ruang bagi anak muda dan perempuan yang harus aktif dalam pembangunan bangsa,"pungkasnya.