WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf

Deadline, Indonesia Akhirnya Siapkan Uang Tebusan untuk WNI yang Disandera di Filipina

"yang jelas bukan uang negara".

Editor: M. Syah Beni
IBTimes
Gerilyawan Abu Sayyaf 

TRIBUNSUMSEl.COM, JAKARTA- Satu hari sebelum tenggat yang ditetapkan pihak penculik Abu Sayyaf (8/4), pemerintah Indonesia mengatakan telah menyiapkan uang tebusan untuk membebaskan 10 warga Indonesia yang disandera di Filipina.

Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, tidak menjelaskan dari mana sumber dana tebusan tersebut, namun dia menyebut, "yang jelas bukan uang negara".

Menurutnya, pemerintah saat ini masih dalam "tahap negosiasi" seraya mengindikasikan bahwa pemerintah tidak melakukan serangan militer.

"Saya pikir negosiasi itu bagus, karena operasi militer pasti ada dampak... Nanti ada yang mati. Kalau yang mati teroris ya enggak masalah, kalau yang mati rakyat kita kan disayangkan,” kata Ryamizard, sebagaimana dilaporkan wartawan BBC Indonesia, Pijar Anugerah.

Sebanyak 10 awak kapal WNI diculik pada 26 Maret lalu di perairan Tambulian, di lepas pantai Pulau Tapul, Kepulauan Sulu, Filipina. Sejauh ini belum ada pihak yang mengaku sebagai pelakunya.

Sejumlah laporan menyebutkan para penculik meminta uang tebusan sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp15 miliar, dengan batas waktu Jumat, 8 April 2016.

Ryamizard memperkirakan bahwa penculik adalah kelompok pecahan Abu Sayyaf.

"Kelompok Abu Sayyaf itu bukan satu, ia bertebaran. Kelompok yang di sana itu kelompok yang kering, yang kurang makan. Itu masalah perut lah," ujarnya.

Sepak terjang Abu Sayyaf dalam melakukan penculikan, bukanlah hal baru. Selama dua dekade terakhir, kelompok yang sebagian besar mendiami pulau Jolo, Basilan dan Mindanao di Filipina itu, telah menculik puluhan warga Filipina dan turis asing berbagai negara.

Misalnya pada Juli 2009, dimana staf Palang Merah Internasional dari Italia, Eugenio Vagni, disandera selama enam bulan. Vagni dilepas di Jolo, setelah ditebus US$10.000 atau sekitar Rp130 juta.

Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, mengatakan siap mengerahkan pasukan untuk membebaskan 10 WNI di Filipina jika diperlukan. Saat ini lima kapal perang dan sejumlah pasukan elit TNI Angkatan Laut di Tarakan, Kalimantan Utara, telah berada dalam "posisi siaga satu".

Namun, Gatot menyatakan pemerintah harus menunggu keputusan dari Filipina, karena “itu kan dalam wilayah Filipina. Etikanya kita masuk wilayah orang, kan harus izin.”
Sejauh ini, pemerintah Filipina belum memberi izin kepada pemerintah Indonesia untuk melakoni serangan militer.

Juru bicara Komando Mindanao Barat, Filemon Tan Jr mengatakan kemungkinan keterlibatan Indonesia melalui operasi militer tak dimungkinkan secara hukum karena mereka tak memiliki pakta kerja sama militer.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved