Suap APBD Muba
Video: Jaksa KPK Putar Rekaman Telepon dan Transkrip, Saksi Suap Muba Ini Kebingungan
Ketua fraksi partai Demokrat DPRD Muba, Iin Febrianto (tersangka) yang manjadi saksi suap RAPBD dan LKPJ Muba untuk empat pimpinan DPRD yakni Riamon
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua fraksi partai Demokrat DPRD Muba, Iin Febrianto (tersangka) yang manjadi saksi suap RAPBD dan LKPJ Muba untuk empat pimpinan DPRD yakni Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri, tampak kebingungan setelah Jaksa KPK memutar dan memperlihatkan isi rekaman telepon yang dilakukannya bersama Bambang Karyanto (sudah vonis).
Untuk menguatkan itu suara dia, hakim ketua Parlas menyuruh mendekat ke layar slide yang berada di samping Jaksa. Setelah mendengar percakapan selama 1 menit 40 detik, dia mengakui bahwa suara yang diputar di ruang persidangan adalah suara dirinya dengan Bambang.
Dalam percakapan itu, mereka berdua membahas untuk rapat RAPBD dan LKPJ.
Jalannya sidang cukup alot, antara Jaksa dengan saksi mengeluarkan suara dengan nada tinggi. Iin dianggap Jaksa tak mengungkapkan fakta yang sebenarnya.
Lagi-lagi Parlas memotong perdebatan keduanya dengan ancaman sumpah palsu bagi saksi.
Sidang yang menghadirkan saksi Iin dan Iwan (sopir Bambang) serta sejumlah saksi lainnya ini, untuk mengungkap keterlibatan empat terdakwa pimpinan DPRD dalam skandal suap Muba ini.