8 Urine Pejabat OI Terindikasi Kandungan Zat Metamfetamin
Dari hasil tes urine mendadak sebanyak 74 pejabat pemerintahan kabupaten Ogan Ilir (OI) yang dilakukan oleh pihak
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Dari hasil tes urine mendadak sebanyak 74 pejabat pemerintahan kabupaten Ogan Ilir (OI) yang dilakukan oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Senin (4/4/2016) lalu, sebanyak 8 urine pejabat diantaranya terindikasi kandungan zat metamfetamin.
Sementara diketahui, zat metamfetamin tersebut, terdapat didalam kristal narkoba jenis sabu-sabu. Namun, temuan hasil kandungan zat metamfetamin di dalam urine sebanyak 8 pejabat yang dilakukan oleh pihak BNNK OI dengan BNNP Sumsel itu, dibantah oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab OI H Herman SH, Rabu (6/4), ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Sekda Pemkab OI mengakui, bahwa sebanyak 74 pejabat pemkab OI yang dilakukan tes urine mendadak dari jajaran camat, kepala badan, kepala bagian hingga kepala dinas, 8 diantaranya terindikasi kandungan zat metamfetamin yang seperti diketahui zat metamfetamin terdapat di dalam kandungan kristal sabu-sabu.
“Kendati begitu, kandungan zat metamfetamin dari hasil tes urine, tidak mutlak terdapat pada kristal sabu-sabu. Melainkan, sebelum dilakukan uji tes urine mendadak, para pejabat ada yang mengkonsumi obat-obat kesehatan. Karena, laporan yang saya terima, ada sebagian pegawai yang mengalami sakit, habis operasi dan lain sebagainya. Jadi, mereka mengkonsumi obat,” ujarnya, seraya membantah tuduhan yang diutarakan kepada bawahannya itu.
Ia menegaskan, semuanya negatif. Kendati begitu, lanjut Sekda, pihaknya kedepan akan rutin setiap saat melakukan pengecekkan uji tes urine terhadap para pejabat di lingkungan pemkab OI.
Ketika disinggung mengapa tidak dilanjutkan dengan tes darah dan rambut terhadap sejumlah pejabat yang urinenya terdapat kandungan zat metamfetamin? Menurut Sekda, yang merasa hal tersebut tidak perlu dilakukan. Mengingat, ke-8 orang bawahannya, telah melaporkan kepadanya jika sebelum dites urine terlebih dahulu, mengkonsumsi obat-obat kesehatan. “Saya rasa tidak perlu. Karena, sebelumnya mereka melapor kepada saya bahwa, mengkonsumsi obat-obat kesehatan,” terangnya. Sementara diketahui, ke-8 urine pejabat yang terindikasi mengandung zat metamfetamin tersebut, umumnya merupakan pejabat eselon 2 dan 3.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/sekda-pemkab-oi-h-herman-sh-memberikan-klarifikasi-kepada_20160406_172257.jpg)