Bobi Ancam Petugas dengan Pisau saat Hendak Ditangkap

Saat dilakukan penangkapan dirumahnya tersanga coba melawan aparat kepolisian dang mengeluarkan pisau yang di acungkan kepada aparat.

Penulis: Eko Hepronis |
zoom-inlihat foto Bobi Ancam Petugas dengan Pisau saat Hendak Ditangkap
TRIBUNSUMSEL.COM/Eko Hepronis
Bobi Ajo Saat Diamankan Di Polres Lubuklinggau Selasa, (5/4/2016)

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Bobi Ajo (20) Salah seorang bandar Narkoba, Warga Jl Kapuk, RT 2, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau, Minggu (3/4) sekitar pukul 00.30, saat sedang berada dirumahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun penangkapan bermula dari laporan warga, kemudian Sat Narkoba Polres Lubuklinggau melakukan penangkapan kepada tersangka.

Saat dilakukan penangkapan dirumahnya tersanga coba melawan aparat kepolisian dang mengeluarkan pisau yang di acungkan kepada aparat.

Beruntung anggota dilapangan sudah sigap mengantisipasi dengan langsung memegang tangan tersangka sehingga tidak dapat bergerak. Alhasil tersangka tidak bisa berkutik dan berhasil diamankan.

Adapun barang bukti yang diamankan dirumah tersangka BB timbangan digital, berbal-bal plastik kosong serta ditemukan lagi dua paket sedang jenis sabu.

Menurut Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kasat Narkoba, AKP M Ismail mengatakan penangkapan Bobi Ajo berkat nyanyian Sandi Carles yang sudah ditangkap lebih dulu hanya selang beberapa menit. Sebab posisi rumah keduanya berdekatan. Sandi Carles diketahui masih anak buahnya dari Bobi Ajo.

"Ditempat Sandi Carles ditemukan satu paket sedang sabu, 3 paket kecil sabu, total 4 paket. Dari keterangan Sandi Carles, muncul nama Bobi Ajo," ungkapnya saat dibincangi Tribun tadi sore.

Selanjutnya, Sandi Carles dan Bobi Ajo dihadapan Polisi berkicau dan menyebut nama M Ramadhana (20) yang diduga juga merupakan bandar. Polisi langsung menindaklanjuti informasi itu, Minggu sekitar pukul 02.30 WIB tersangka Ramadhana ditangkap di saah satu hotel di Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

"Kita pancing pakai informan perempuan untuk membeli. Kemudian dia mau, ketemu disana. Turun dari mobil langsung kita geledah," bebernya.

Diamankan BB dari badannya yakni satu paket sabu. Lantas diamankan satu buah HP yang didalamnnya banyak berisi pesan diduga transaksi narkoba. "Ketiganya ini merupakan TO kita. Sudah lama diincar, tapi meleset terus," tandas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved