Suap DPRD Muba
Majelis Berang, Empat Pimpinan Dewan Muba Berikan Keterangan Berubah-ubah
Empat pimpinan dewan Muba yakni Raimon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri yang dihadirkan untuk memberikan kesaksian untuk terdakwa
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Suasana persidangan di Pengadilan Tipikor PN Palembang dengan agenda keterangan saksi untuk terdakwa Pahri-Lucy, Kamis (31/3/2016).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Empat pimpinan dewan Muba yakni Raimon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri yang dihadirkan untuk memberikan kesaksian untuk terdakwa Pahri Azhari dan Lucianty di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis (31/3/2016).
Karena memberikan keterangan yang berubah-ubah di muka persidangan, membuat majelis berang. Sehingga majelis sempat adu argument dengan empat pimpinan dewan.
Terlebih, ketika memberikan keterangan yang berbeda membuat majelis mengancam keempatnya. Darwin AH yang terkesan tidak mengaku menerima uang suap, membuat majelis terus mencecarnya.